Berita Kaltim
AMPL Kaltim Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Tuntut Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Samarinda Utara
Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Samarinda, Provinsi Kaltim
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Samarinda, Provinsi Kaltim, Kamis (9/12/2021).
Sejumlah mahasiswa menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di wilayah Kota Samarinda.
Diantaranya penuntasan kasus aktivitas Ilegal Mining di Kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.
Agus Setiawan selaku Koordinator Lapangan (korlap), mengatakan, aktivitas pertambangan tersebut sudah lama terjadi bahkan sampai saat ini masih beroperasi.
"Kami meminta kepada pihak Polresta Samarinda untuk segera menyidik," tegasnya.
"Dan menindaklanjuti adanya dugaan praktek Ilegal Mining di Samarinda khususnya di daerah Bayur," katanya.
Baca juga: Lelaki di Samarinda Terancam 6 Tahun Penjara, Sebar Video Syur Dirinya dengan Mantan Istri
Baca juga: Buaya Berukuran 3 Meter Ditangkap Warga Sungai Kapih Samarinda Sering Makan Hewan Ternak
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan di Polresta Samarinda saja.
Melainkan akan berlanjut ke Mabes Polri.
"Kami akan meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Kaltim beserta Kapolresta Samarinda," katanya.
"Bila perlu di copot dari jabatannya karena tidak mampu memberantas aktivitas Ilegal Mining di wilayah Kalimantan Timur pada umumnya," tegasnya.
Baca juga: Memilih Mengalah Agar Tak Kecelakaan, Truk Muatan Air Mineral Malah Terguling di Poros Samarinda
Adapun poin-poin tuntutan aksi yaitu:
- Meminta kepada Kapolres Samarinda untuk segera menyidik dan menindak dugaan praktek Ilegal Mining yang berada di Kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
- Meminta Kapolres Samarinda untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas Ilegal Mining.
- Serta meminta Kapolres harus pro-aktif dan mencari, menemukan dan melakukan proses hukum terhadap aktivitas Ilegal Mining. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul AMPL Kaltim Tuntut Polda untuk Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Samarinda Utara.