Berita Kalbar
Tim Operasi Pekat Kepolisian Sektor Entikong Kalbar Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri
Saat razia petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di hotel, penginapan dan Kos-kosan di Kecamatan Entikiong Kalbar.
TRIBUNKALTENG.COM, SANGGAU -Jelang tibanya Hari Natal dan Tahun Baru 2022 Polsek Entikong Sanggau Kalimantan Barat melakukan razia.
Razia yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan penyakit masyarakat di Entikong Kalimantan Barat.
Razia dilakukan personel kepolisian Polsek Entikong di sejumlah hotel penginapan maupun kos-kosan yang ada di wilayah tersebut.
Saat melakukan razia petugas mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia di hotel, penginapan dan Kos-kosan di Kecamatan Entikiong.
Baca juga: Pererat Koordinasi dengan Lembaga Keuangan, OJK Kalteng Apresiasi Pembentukan TPAKD Seruyan
Baca juga: 340 Siswa SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng Mengikuti Latihan Kerja di Polresta Palangkaraya
Baca juga: Transportasi Laut dan Udara Kalteng Bergairah Angkutan Penumpang dan Barang Makin Ramai
Mereka diamankan Tim Operasi Pekat II Kapuas 2021 Kepolisian Sektor Entikong.
Kapolsek Entikong AKP M. Resky Rizal mengatakan, patroli dan razia di penginapan itu dilaksanakan untuk menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.
Kedua pasangan tersebut diamankan di salah satu Kos-kosan yang berada di Kecamatan Entikong berinisial FI dan SH serta EBM dan RRS.
”Selanjutnya, Dua pasangan bukan pasangan suami istri didata dan diberikan surat peyataan dari Anggota Polsek Entikong,” ujar Kapolsek.
AKP M. Resky Rizal menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat II Kapuas 2021 dilaksanakan dalam rangka meminimalisir gangguan kambtibmas.
”Diharapkan dengan operasi ini dapat menekan angka kriminalitas dan Gakkum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan Cipkon menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek.
AKP M. Resky Rizal menambahkan, kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan sampai masyarakat di Kecamatan Entikong benar-benar terbebas dari penyakit masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Entikong
