Berita Kaltara
Tujuh Tersangka Sindikat Narkoba Nunukan Kaltara Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia
Sebanyak tujuh orang diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit diduga merupakan sindikat pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.
TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN -Sebanyak tujuh orang diamakan Petugas Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit diduga merupakan sindikat pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.
Dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut Satgas Pamtas RI-Malaysia juga melibatkan Satresnarkoba setempat.
Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil menangkap tujuh orang dan menyita sebanyak 0,52 gram sabu sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus.
Petugas mengamankan tersangka pengedar dan pemakai narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Nunukan, Rabu (01/12/2021) pukul 00.53 Wita.
Baca juga: Perbandingan Ular King Kobra Hiu Putih Palangkaraya dengan King Kobra Garaga Panji Petualang
Baca juga: Kampung Berkah, Momentum Normalisasi Perekonomian saat Pandemi Covid-19 dan Pasca Bencana Banjir
Baca juga: NEWS VIDEO, Brigjen TNI Yudianto Putrajaya Resmikan Desa Sidomulyo Menjadi Kampung Berkah
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, melalui Pasiintel Rizky Kurnia, menjelaskan pada Selasa (30/11), pihaknya bersama Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap informasi bahwa ada warga yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba.
"Pukul 22.00 Wita kami (bersama Sat Resnarkoba) ke tempat yang dicurigai akan dilakukan transaksi Narkoba. Begitu seorang tersangka inisial A (35)
masuk ke lokasi, kami langsung lakukan penangkapan," kata Rizky Kurnia kepada TribunKaltara.com, pukul 13.30 Wita.
Menurut Rizky, kali ini yang mereka amankan merupakan sindikat sabu. Karena setelah mengamankan tersangka A, petugas mendapat informasi mengenai jaringan sabu lainnya.
Setelah tersangka A, petugas lalu mengamankan tersangka M (35), yang sebelumnya juga sedang pesta Miras bersama A.
"Dari informasi A akhirnya kami mengamankan M yang saat itu sedang pesta Miras. Begitu petugas geledah rumah M didapati dua alat hisap. Sehingga, M ini jelas pemakai dan penyedia barang. Entah kurir atau bandarnya kami masih dalami," ucapnya.
Dari M lalu berkembang lagi ke tersangka D (31). Untuk tersangka D diamankan di sekitaran Pasar Inhutani.
a D menyembunyikan paket sabu dengan berat 0,13 gram di dalam jahitan celana jeans yang dikenakannya.
"Tersangka D kami amankan dengan cara menghadangnya dengan mobil dan motor. Begitu geladah badannya, kami temukan paket sabu di dalam jahitan jeansnya," ujarnya.
Dari keterangan tersangka D, ia mendapat sabu tersebut dari tersangka DL (44), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Kampung Jawa.
"Ternyata sabu yang mereka miliki didapat dari tersangka DL. Bisa dibilang pemasok yang lebih besar daripada D. Dari DL kami amankan 5 paket sabu dengan berat 0,39 gram," tuturnya.
Rizky mengaku, petugas akan terus mendalami sindikat sabu yang melibatkan 7 tersangka itu. Sementara ini,
Saat ini, ketujuh tersangka dan 13 jenis BB lainnya diamankan ke Mako Polres Nunukan.