Berita Kalbar

Polsek Manis Mata Ketapang Kalbar Amankan Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Racing

Sekitar delapan orang anak remaja pengendara sepeda motor menggunakan knalpot racing atau knalpot bising diamankan polantas Polres Ketapang Kalbar.

Editor: Fathurahman
ist. Polsek Manis Mata
Sejumlah remaja yang menggunakan knalpot motor bising ditertibkan oleh anggota Polsek Manis Mata, Polres Ketapang. 

TRIBUNKALTENG.COM, KETAPANG - Penggunaan sepeda motor yang dimodifikasi menggunakan knalpot racing atau knalpot bising marak di Desa Manis Mata Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat (Kalbar).

Warga setempat mengeluhkan semakin banyaknya pengendara yang rata-rata adalah kalangan remaja tanggung atau anak baru gede yang mengendarai sepeda motor dengan bunyi klanpot menyakitkan telinga orang yang ada disekitarnya.

Keluhan terkait maraknya pengendara di Desa Manis Mata yang menggunakan knalpot racing tersebut direspon pihak kepolisian setempat.

Petugas melakukan operasi penertiban pengendara yang menggunakan sepeda motor dengan dimodifikasi menggunakan knalpot brong atau knalpot racing.

Baca juga: Banjir Palangkaraya, Sampah Plastik Mendominasi Muncul saat Terjadi Banjir

Baca juga: Kepala DTPHP Kalteng Sunarti: Kaum Milenial Dibekali Ilmu Teknis dalam Mengawal Program Food Estate

Kepolisian Sektor (Polsek) Manis Mata, Polres Ketapang menggelar razia terhadap sejumlah remaja yang menggunakan knalpot motor bising pada Sabtu  (20/11/202) malam.

Para remaja yang mayoritas pelajar tersebut diberi sanksi pushup dan mengganti ke knalpot standar.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manis Mata Iptu Oscar Hardyan menjelaskan, bahwa penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot racing dilakukan lantaran melanggar aturan berkendaraan juga menimbulkan kebisingan terhadap pengguna jalan maupun warga sekitar.

"Ini rutin kita lakukan demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan dalam berkendaraan di jalan raya. Dan ini sudah sering kita sosialisasikan bahwa berkendaralah sesuai aturan yang berlaku," kata Oscar, Selasa 23 November 2021.

Oscar melanjutkan, kalau dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan pengendara diberikan sanksi tegas.

"Sanksi anak-anak diberikan hukuman pushup dan kendaraan yang memakai knalpot racing diminta untuk mengganti knalpotnya dengan yang asli di Polsek dengan membawa surat-surat kendaraan. Apabila sudah lengkap motor langsung dikembalikan dengan sebuah pernyataan tidak akan mengulangi kembali," tegasnya.

Oscar berharap kerjasama antara masyarakat dengan pihak keamanan dapat terus terjalin demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan demi keselamatan anak-anak muda sebagai penerus masa depan.

Sementara itu, Kepala Desa Manis Mata, H Said Sopiandi memberikan apresiasi dan dukungan atas tindakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Manis Mata dalam penertiban kendaraan yang dinilai melanggar aturan.

"Pada prinsipnya kami mendukung Kapolsek Manis Mata dan jajarannya dalam penertiban lalu lintas," kata Said.

Atas sikap ugal-ugalan anak muda yang menggunakan knalpot racing tersebut, lanjut Said, masyarakat lain terganggu akibat suara yang ditimbulkan sehingga membuat rasa tidak nyaman.

Baca juga: Banjir di Kalteng, Air Tumbang Nusa Pulang Pisau Mulai Surut Penumpukan Kendaraan Berkurang

Baca juga: Banjir di Kalteng, Ketinggian Air Tumbang Nusa Masih 58 cm Lalulintas Kendaraan Masih Buka Tutup

"Bahkan suara tersebut bisa memacu adrenalin pemakai motor yang dapat menarik gas sehingga akan merangsang untuk balapan. Dikhawatirkan akan mencelakai pengguna jalan lainnya apabila mereka tidak bisa mengendalikan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Manis Mata Tertibkan Pengendara Berknalpot Bising

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved