Selebrita
Jadi Korban Mafia Tanah, Keluarga Nirina Zubir Rugi Hingga Rp 17 Miliar, Simak Kronologisnya
Aktris Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah hingga mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Penulis: Nor Aina | Editor: Rahmadhani
Nirina Zubir menjelaskan, Riri Khasmita meminta bantuan seorang kenalan PPAT untuk mengurus surat tanah.
"Yang kita ketahui, waktu dia minta tolong ini dia menggunakan kenalan notaris Farida."
Fadhlan Karim menambahkan bahwa Farida tidak mempunyai kuasa untuk memegang wilayah Jakarta Barat.
Namun Farida bekerjasama dengan dua kenalan PPAT, yakni Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
Nirina Zubir menjelaskan saat meminta tolong untuk diuruskan surat tanah tersebut, mendiang sang ibu saat itu memang sudah lanjut usia.
"Kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urus surat memang sudah usia lanjut," terang Nirina Zubir.
Nirina Zubir mengungkapkan bahwa ibundanya meninggal sejak dua tahun lalu.
Lantaran waktu meninggal sang ibunda Nirina Zubir meninggalkan catatan untuk anak-anaknya mengenai harta dan surat tanah tersebut.
"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu dan berat buat saya." ujarnya.
"Karena tahu ibu saya meninggal tidak tenang, karena dia meninggalkan note-note kepada saya," beber Nirina Zubir.
Sambil menahan tangis, pembawa acara Nirina Zubir mengaku memiliki catatan dari ibunda tercinta.
Dalam sebuah catatan, Cut Indri merasa uang beserta surat-suratnya hilang begitu saja.
Sang ibunda telah menuliskan surat tersebut yang sedang diurus oleh ART-nya.
"Karena saya punya note ditulis sama ibu saya, tertulis 'uang aku ada tapi pada ke mana ya'."
"Terus 'surat-surat kok belum kelar-kelar ya minta tolong sama Riri' gitu," tambahnya.