Begini Reaksi MUI, Densus 88 Tangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz An-Najah & Anung Al-Hamad, Diduga JI
Selain Ustaz Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamad, Selasa (16/11/2021)
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi atas penangkapan terhadap seorang anggotanya Ustaz Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror, berikut fakta-faktanya.
Selain Ustaz Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamad, Selasa (16/11/2021).
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengaku kaget mendengar Ustaz Zain An-Najah dibekuk Densus 88 terkait kasus dugaan terorisme.
Anwar Abbas menyatakan sepengetahuannya Ustaz Zain An-Najah adalah sosok antikekerasan.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta Polri menjelaskan penangkapan secara lengkap kepada publik.
Baca juga: Densus 88 Menangkap 10 Terduga Teroris di Merauke
Baca juga: HRS Kirim Doa untuk Munarman yang Ditangkap Densus 88: Semoga Dilindungi dari Makar Jahat
Baca juga: Aturan Pernikahan Sesuai Syariat Islam Dijelaskan MUI, Sorot Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pasalnya, bila tidak dijelaskan secara detil, bisa berdampak pada nama baik Presiden Jokowi.
"Sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan, tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88," kata Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," katanya.
Anwar Abbas berpendapat jika tak ada penjelasan dari Polri, pemerintahan Presiden Jokowi bakal dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini ? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin Presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," tegas dia.
"Untuk itu, saya meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penangkapan ini supaya juga menjaga nama baik Pak Jokowi sebagai presiden agar beliau bisa bekerja dengan tenang untuk mengatasi masalah-masalah yang sekarang sedang dihadapi oleh bangsa ini dan jangan beliau diganggu serta terganggu oleh hal-hal yang seperti ini," katanya.

Berikut fakta-fakta penangkapan terhadap ketiga orang tersebut:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Tiga orang yang ditangkap yakni Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terorisme.
Ketiganya diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI)
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).
2. Polri Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.
Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pascapenangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.
"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tukasnya.
Sementara itu, Ahmad Zain An-Najah, polisi menyebut ia diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramadhan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Adapun untuk Anung Al-Hamad, ia diduga tergabung dalam sayap organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," kata Ramadhan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, MUI Singgung Nama Baik Jokowi