Begini Reaksi MUI, Densus 88 Tangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz An-Najah & Anung Al-Hamad, Diduga JI
Selain Ustaz Zain An-Najah, Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamad, Selasa (16/11/2021)
Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut diungkap Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar
"Sudah (ditetapkan tersangka)," katanya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (16/11/2021).
2. Polri Ungkap Peran Masing-masing Tersangka
Polisi mengungkap masing-masing peran dari tiga tersangka.
Untuk Ustaz Farid Ahmad Okbah, polisi menyebut ia merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Selain itu, kata Ramadhan, Farid Okbah juga diduga merupakan anggota dewan syari'ah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI).
Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelasnya.
Ramadhan menjelaskan Farid Okbah juga mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.
Dalam pertemuan itu, dia diduga melakukan pembinaan kepada kader JI.
"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan Farid juga memberikan solusi kepada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap bernama Arif Siswanto.
Solusi yang diberikan pengamanan JI pascapenangkapan pimpinan JI Aji Parawijayanto.