Berita Palangkaraya

Ular Piton Sepanjang 4 Meter Mangsa Hewan Ternak Warga Adonis Samad

Ular Piton sepanjang 4 meter masuk kepemukiman warga Jalan Adonis Samad, ular memangsa hewan peliharaan warga tersebut dan sudah diamankan tim ERP

Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
IST/ERP
Tim Emergency Response Palangkaraya, saat melakukan penangkapan ular sepanjang 4 meter, yang masuk ke kandang ternak warga, Kamis (4/11/2021). 

“Lokasi kandang angsa dan burung dara cukup dekat. Saat ular berpindah ke kandang angsa, pemilik ternak kebetulan melihat. Lalu bergegas mengeluarkan angsanya dari kandang dan menghubungi Tim ERP,” jelas Yustinus Exaudi.

Proses penangkapan ular piton berlangsung selama 15 menit.

“Penangkapan berlangsung sekitar 15 menit, lalu saat diukur panjang ular mencapai 4 meter,” jelas Yustinus Exaudi.

Setelah itu, ular langsung diamankan dan dibawa menuju hutan yang jauh dari pemukiman.

“Untuk  Ular Piton sendiri sudah kita lepas liarkan di hutan, lokasinya jauh dari aktivitas dan pemukiman warga,” tutup Yustinus Exaudi. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved