Berita Kalsel
Warga Cempaka Terancam Lima Tahun Penjara Curi Sepeda Motor di Banjarbaru
Pelaku pencurian di Banjarbaru berinisial J (42) terancam 5 tahun penjara kedapatan mencuri sepada motor di Jalan Karang Anyar Loktabat Utara
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARBARU - Warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Cempaka, Banjarbaru berinisial J (42) pelaku pencurian di Banjarbaru.
Tersangka berhasil mencuri sepeda motor milik Maliki (58) di parkiran di halaman depan Ruko Maliki Loundry, Jalan Karang Anyar 1, No 42, Loktabat Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajuddin Noor menjelaskan saat itu korban, Imam meninggalkan motornya ke lantai dua tokonya.
"Kurang lebih sekitar 30 menit motor tersebut sudah tidak ada di parkiran," kata Tajuddin, Senin (18/10/2021).
Dari kejadian tersebut, korban langsung melaporkan peristiwa pencurian motor yang dialaminya ke Polsek Banjarbaru Kota.
Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh personel Polsek Banjarbaru Kota.
Baca juga: Penjambret Telepon Selular Mahasiswi di Banjarbaru Ini Tertangkap Setelah Jual Ponsel ke Penadah
Baca juga: Lihan Meninggal Dalam Status Napi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Sisa Masa Tahanan 1 Tahun 1 Bulan
Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, AKP Yuli Tetro Santoso, Unit Buser mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Sesampainya di sana tim mengecek dan mendalami informasi tersebut dan melaksanakan lidik.
Ternyata, pelaku sudah berpindah posisi menuju wilayah Banjarbaru.
Kemudian tim bergerak kembali ke Banjarbaru dan melakukan pencarian di sekitaran wilayah Banjarbaru.
Kerja keras petugas mengejar pelaku tak sia-sia. Akhirnya, Minggu (17/10/2021) sekitar pukul 22.00 WITA team berhasil membekuk pelaku di Jalan Mistar Cokrokusumo, Sungai Besar, Banjarbaru.
"Setelah dilakukan interogasi dan pencarian barang bukti. Petugas berhasil mengamankan pelaku J.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario Orange serta satu unit mobil Honda Freed Hitam yang digunakan sebagai sarana pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Ditinggal Pergi ke Martapura, Warung Makan Muslimah di Banjarbaru Kalsel Dilalap Api
Baca juga: Narkoba Kalsel, Ratusan Warga Lapas Kelas II B Banjarbaru Dites Urine
Ternyata pelaku telah melancarkan aksinya di beberapa tempat, diantaranya Apotik Jalan Mistar Cokrokusumo samping Bapelkes Sepeda motor Honda Beat warna putih merah.
Toko Accu seberang eks Giant Banjarbaru Mobil Honda Freed warna hitam dan Pasar Sekumpul Martapura sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.