Berita Kalsel

Warga Cempaka Terancam Lima Tahun Penjara Curi Sepeda Motor di Banjarbaru

Pelaku pencurian di Banjarbaru berinisial J (42) terancam 5 tahun penjara kedapatan mencuri sepada motor di Jalan Karang Anyar Loktabat Utara

Editor: Sri Mariati
Humas Polres Banjarbaru untuk BPost
Pelaku curanmor, J (42) warga Jalan Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Cempaka, Banjarbaru dibekuk polisi. 

"Barang bukti lain masih dicari. Pelaku juga mengatakan bahwa barang hasil kejahatannya dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta modal untuk menikah," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman pidana penjara lima tahun.  (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Dalangi Pencurian Motor di Banjarbaru dan Martapura, Warga Cempaka Ini Ngaku Untuk Modal Nikah.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved