Berita Kaltim
Curi Aset Perusahaan Senilai Rp 20 Juta, Pemuda Asal Kelurahan Manggar Balikpapan Diamankan
Warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur PM (21), diamankan karena diduga mencuri dua buah alat onderdil di gudang milik PT GBB melakukan malam hari
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Seorang pemuda berinisial PM (21) Warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di gudang milik PT GBB.
Dirinya tertangkap basah mencuri dua buah buah onderdil jenis Sharp Roller dan 2 buah onderdil jenis Plange. Dengan kerugian perusahaan ditaksir sekitar Rp 20 juta.
Hal dibenarkan Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol FX Suhartanta. Kejadian tersebut diperkirakan pukul 21.00 WITA, Sabtu (9/10/2021) lalu.
Tersangka PM sendiri melakukan pencurian terhadap aset perusahaan berupa 4 buah besi dengan 2 merk berbeda.
Setelah PM diamankan, aparat RT setempat kemudian melaporkan hal tersebut ke jajaran Polsek Balikpapan Timur selang 2 jam kemudian.
Baca juga: Gegara Kabar Ini Harga Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru, Sepaku, Penajam Kaltim Langsung Meroket
Baca juga: Dua Bandit Curanmor di Balikpapan Terancam Lima Tahun Penjara
Baca juga: Sebulan Keluar dari Penjara Pria di Balikpapan Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor
FX Suhartanta mengungkapkan, tersangka saat itu menyusup pada malam hari untuk menggasak aset perusahaan.
"Anggota unit opsnal menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seseorang laki-laki dewasa terkait kasus pencurian barang," jelas Suhartanta, Kamis (14/10/2021) lalu.
Lebih lanjut, pihaknya kemudian menjadi lokasi kejadian untuk menjemput tersangka.
Adapun ancamannya, tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara di atas 5 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Tertangkap Basah Gasak Aset Perusahaan, Warga Kelurahan Manggar Balikpapan Diamankan.