Berita Kaltim

Sebulan Keluar dari Penjara Pria di Balikpapan Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor

Polresta Balikpapan menangkap pria di Balikpapan berinisial WY membawa kabur sepeda motor padahal tersangka baru keluar dar penjara sekitar 1 bulan

Tayang:
Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Tersangka berinisial WY (26) diamankan, di Mapolresta Balikpapan akibat perbuatan melakukan penipuan dan penggelapan, Rabu (13/10/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menangkap pria berinisial WY (26), disangkakan melakukan penipuan dengan membawa kabur satu buah unit Sepeda Motor.

Kejadian tersebut terjadi September 2021 lalu. Modus tersangka WY dengan berpura-pura pinjam Sepeda Motor, jam tangan dan ponsel korban.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, kejadian itu terjadi di kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan

"Setelah meminjam itu, barang korban dibawa kabur pelaku," ucap Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (13/10/2021).

Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kerugiannya ke Polresta Balikpapan. Dimana setelah ada laporan korban, kata Rengga, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.

Baca juga: Dua Bandit Curanmor di Balikpapan Terancam Lima Tahun Penjara

Baca juga: Tiga Budak Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Balikpapan, Dua Tersangka Ternyata DPO

Baca juga: Merasa Takut, Dua Pelaku Pengeroyokan Pria di Balikpapan Melarikan Diri ke Sulsel

"Dari hasil interogasi para saksi dan olah TKP, kita identifikasi pelaku adalah WY sehingga pelaku langsung kita amankan di rumahnya," imbuh Rengga.

Setelah diamankan, diketahui tersangka WY merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas 1 bulan sebelumnya.

"Baru keluar sekitar 1 bulanan, lalu mencari korban-korban lagi. Karena modus sebelumnya juga sama, pinjam lalu dibawa kabur," jelas Rengga.

Namun begitu, untuk perbuatannya yang terakhir, tersangka belum sempat menjual hasil curian lantaran lebih dulu diringkus.

Adapun untuk ancamannya, Rengga menjelaskan, tersangka WY dijerat Pasal 367 dan 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 4 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Baru Bebas Dari Penjara, Pria di Balikpapan Bawa Kabur Sepeda Motor dan Jam Tangan.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved