Selebrita
Oknum TNI Ini Dicari Kodam Jaya, Diduga Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Kodam Jaya mencari oknum TNI yang diduga membantu kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina
"Saat ini satgas karantina sedang melakukan penelusuran terkait isu ini, tentunya kementrian kesehatan meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," jelasnya.
"Mohon menunggu hasil penelusurannya terlebih dahulu," kata Wiku dikutip dari Kompas.com, Senin (11/10/2021).
Rachel Vennya Terancam Penjara 1 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Bila selebgram Rachel Vennya terbukti kabur dari karantina, dia terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta
Berdasarkan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021, Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 18 Tahun 2021 dan SK Ka. Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2021, ibu dua anak itu seharusnya menjalani 8 hari masa karantina, bukannya tiga hari.
Hingga Rachel Vennya belum memberikan klarifikasi terkait kabar dirinya kabur saat baru menjalani 3 hari dari 8 hari masa karantina.
Ibunda Rachel Vennya, Viens Tasman juga enggan memberikan komentar terkait isu tidak sedap perihal putrinya.
"Enggak tahu aa, no comment," kata Viens Tasman saat dihubungi awak media.
Sekedar informasi Rachel Vennya baru saja pulang dari New York sekira tanggal 21 September 2021.
Hal itu diketahui dari unggahan terakhir dia di New York lewat media sosial Instagram.
Namun tiga hari berselang yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.
Hal itu membuat warganet semakin yakin jika benar dia tidak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.
Namun hal itu belun diklarifikasi oleh Rachel Vennya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siapa FS, Oknum TNI yang Bantu Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina? Diburu Kodam Jaya