Berita Kapuas
Nekat Sebarkan Video Syur, Pria di Kapuas Ini Beralasan Cinta Tidak Direstui Orangtua Pacar
Ia diamankan polisi karena dilaporkan terkait tindakan menyebar foto dan video syur kekasihnya yang berusia 20 tahun
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Laki-laki ini nekat menyebarkan foto dan video syur kekasihnya ke medsos, alasannya cinta tidak direstui.
Adalah MZ (23) warga Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah yang menyebarkan foto dan video syur kekasihnya itu.
Akibat aksinya tersebut, kini MZ harus berurusan dengan hukum dan berujung dipenjara.
Ia diamankan polisi karena dilaporkan terkait tindakan menyebar foto dan video syur kekasihnya yang berusia 20 tahun.
Baca juga: Kabur dari Tahanan Imigrasi Malaysia 5 WNI Diamankan Satgas Pamtas TNI AD Kapuas Hulu Kalbar
Baca juga: Pria Kapuas Diduga Penyebar Video Asusila Mantan Pacar Ditangkap di Palangkaraya
MZ diamankan di rumah oleh personel Satreskrim Polres Kapuas, Senin (11/10/2021) malam lalu.
Kasatreskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang melalui rilis diterima Tribunkalteng.com, Kamis (14/10/2021) membenarkan telah mengamankan MZ.
"Pelaku sudah kami amankan di Polres guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
AKP Kristanto Situmeang pun membeberkan kronologi kejadian sebagaimana laporan pihak korban.
Bermula, Kamis (7/10/2021), korban mengaku mendapati foto dan video yang tidak senonoh dirinya disebarluaskan MZ ke orang lain.
Itu dilakukan pelaku menggunakan WhatsApp dan facebook dengan tiga nomor ponsel.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Kapuas.
"Laporan kami tindaklanjuti, pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti," ucap AKP Kristanto Situmeang.
Barang bukti yang diamankan berupa satu HP warna merah yang digunakan MZ melakukan aksinya.
"Pengakuan yang bersangkutan, motifnya melakukan hal tersebut, diduga karena hubungannya dengan korban tidak disetujui orangtua korban," tegas AKP Kristanto Situmeang.
Kejadian serupa