Berita Kaltim

Di Mapolresta Samarinda, 42 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Juwana oleh Tersangka Rendi

Jajaaran Reskrim Polresta Samarinda melakukan reka ulang adegan pembunuhan Juwana oleh tersangka Rendi di Halaman Mapolresta Samarinda

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Julia alias Juwana (25) oleh tersangka Rendi (35) di Mapolresta Samarinda, Selasa (12/10/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Di Mapolresta Samarinda melakukan reka ulang adegan oleh jajaran Reskrim Polresta Samarinda, kasus pembunuhan Juwana (25) dengan tersangka Rendi Sardani (35), Selasa (12/10/2021).

Sebanyak 42 adegan cara tersangka Rendi menghabisi nyawa gadis tersebut secara mengenaskan.

Saat adegan reka ulang dimulai, Rendi berskenario dengan mengatakan ada costumer baru yang ingin bertemu dengan Juwana.

Hal itu dilakukan Rendi, karena ingin menguasai perhiasan dan barang milik Juwana, dan niat jahat tersebut terlihat saat Rendi menyediakan sebuah pisau yang ia selipkan di pintu mobil

Lalu setelahnya, Rendi pergi menjemput Juwana ke rumah kontrakan yang berada di Jalan KH Anang Hasyim, Perum Kehutanan, Blok E5, RT 20, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.

Tersangka yang saat itu hanya berniat merampok korban lantas memiliki niat lain ketika melihat tubuh mulus korban hanya berbalut handuk di atas lutut.

Singkat cerita, tibalah mereka di Taman SMAN 1 Samarinda. Rendi yang sudah kadung bernafsu lantas mengajak korban berciuman.

Baca juga: Polres Samarinda OTT Pungli Pengurusan PTSL oleh Lurah Sungai Tapih, Sita Uang Rp678 Juta

Baca juga: Residivis Kambuhan di Samarinda Kembali Beraksi, Alasannya Tak Punya Biaya Hidup

Pada adegan ini, nampak Juwana yang diperankan oleh model pengganti menolak dengan menjauhkan diri dengan menyikut tersangka dengan tangan kanannya.

Tak terima ditolak dengan kasar, sang sopir perusahaan tersebut langsung memiting leher korban menggunakan tangan sebelah kiri.

Juwana yang merasa sesak lantas memberontak hingga menendang dan meretakkan kaca depan mobil yang digunakan.

Melihat Juwana kesakitan tidak membuatnya merasa iba, justru mengambil sebilah pisau yang sudah diselipkannya di pintu mobil bagian sopir, dan langsung menusuk pundak belakang sebelah kiri Juwana sebanyak dua kali.

Setelahnya, Rendi menjalankan mobil ke arah Jalan Suryanata, Samarinda Ulu sambil terus menyikut keras rahang Juwana berkali-kali.

"Itulah mengapa pipi dan rahang sebelah kanan Juwana bengkak," Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Macan Borneo, Ipda Dovi Eudy kepada Tribun News Network.

Melihat Juwana tidak lagi berdaya, Rendi mengambil seutas tali rafia berwarna hitam yang juga sudah dipersiapkan untuk mengikat kepala Juwana agar tetap bersandar di sofa mobil dan terlihat seperti orang duduk dari luar mobil.

"Lalu pas sampai di Jalan Suryanata, tersangka (Rendi) kembali menusuk bagian dada korban (Juwana), kiri kanan masing-masing dua tusukan untuk memastikan si wanita ini sudah tidak bernyawa lagi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved