Berita Kaltim
Residivis Kambuhan di Samarinda Kembali Beraksi, Alasannya Tak Punya Biaya Hidup
Iswan alias Riswan ditangkap Polsek Samarinda Seberang usai membobol konter toko ponsel dan kartu provider Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Iswan alias Riswan harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo, usai menghidup udara bebas belum lama ini.
Pasalnya, residivis kambuhan ini beraksi kembali harus berurusan dengan Polsek Samarinda Seberang.
Dirinya ditangkap usai membobol sebuah konter penjualan ponsel dan kartu provider, Kamis (30/9/2021).
Aksi pencurian tersebut dia lakukan di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sekitar pukul 05.00 WITA.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedy Septriadi mengatakan, pemuda berusia 21 tahun ini juga baru bebas pada tahun 2020 lalu dengan kasus yang sama.
Baca juga: Warga Suruh Perempuan Bersihkan Sampah di Depan Rukonya, Ternyata yang Disuruh Camat Samarinda Kota
Baca juga: Samarinda Terendam Banjir Setinggi Pinggang Orang dewasa, Dana Tanggap Darurat Rp 3 M Tak Cair
Dalam melancarkan aksi pencurian, kata I Made, pelaku Iswan hanya seorang diri dan mengaku terhimpit kebutuhan pasca menghirup udara bebas.
"Pelaku ini pernah kita tangkap 2019 lalu, kasusnya sama, sekarang beraksi lagi melakukan pencurian, dengan membobol konter HP korbannya di kawasan Samarinda Seberang," ucap Iptu Dedy Septriadi.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Terhimpit Ekonomi, Residivis di Samarinda Bobol Konter Pakai Linggis dan Gasak 9 Ponsel
Penangkapan pelaku residivis ini, berawal dari korban yang melapor ke Polsek Samarinda Seberang setelah mengetahui bahwa rusaknya pintu konternya yang sudah dicongkel menggunakan sebuah linggis.
Saat memeriksa isi dalam konter dan etalase, sembilan buah ponsel sudah raib dan lima buah kabel charger.
Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang bergerak menyelidiki dan mengetahui bahwa perbuatan tersebut didalangi oleh pelaku Iswan.
Baca juga: Heboh Video Viral Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker
Alhasil polisi berhasil menangkap Iswan di kosnya kawasan Samarinda Seberang pada Kamis (7/10/2021) dini hari.
"Setelah kami selidiki dan mencari petunjuk, diketahui dia lah (pelaku Iswan) yang melakukan pencurian. Kami tangkap beserta empat buah ponsel dan kabel charger serta linggis yang dibawa pelaku saat membobol konter korban," beber Iptu Dedy Septriadi.
"Sembilan ponsel dicuri, lima sudah laku terjual di kawasan GOR Segiri," imbuhnya.
Bandit kambuhan tersebut saat ini kembali mendekam di sel tahanan Polsek Samarinda Seberang, tempatnya dulu menghuni usai melakukan pencurian.
"Kami terapkan Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, dan saat ini tersangka menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Dedy Septriadi. (*)