Berita Nasional
Heboh Video Viral Resepsi Nikah di Samarinda Langgar Prokes, Ibu-ibu Berjoget dan Tak Pakai Masker
Sebuah video resepsi pernikahan berdurasi 20 detik yang digelar di salah satu gedung di Samarinda viral di media sosial sejak dua hari terakhir.
Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COMSAMARINDA – Sebuah video resepsi pernikahan berdurasi 20 detik yang digelar di salah satu gedung di Samarinda viral di media sosial sejak dua hari terakhir.
Video tersebut memperlihatkan kerumunan massa dalam ruang Gedung Graha Mulya Samarinda, di mana semuanya tanpa menggunakan masker.
Jarak antar-undangan pun sangat dekat sehingga disebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Alunan musik band mengiringi goyangan para undangan. Ibu-ibu terlihat mendominasi isi ruangan, berimpitan menggunakan kebaya panjang warna oranye. Diperkirakan mencapai ratusan orang dalam gedung itu.
Dalam rekaman video, tampak sebagian undangan tak menggunakan masker.
Akun Instagram@ lambe_turah mengunggah video tersebut dengan keterangan "Duhhh.. Pestanya meriah ya bund…"
Video tersebut mendapat ribuan komentar warganet. Pantauan Kompas.com, Rabu (24/2/2021) malam, sebanyak 8.291 komentar sudah menanggapi video tersebut.
Satgas klaim tak pernah keluarkan izin
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan, acara resepsi tersebut tanpa izin alias ilegal.
“Enggak ada izin, jadi kami tidak tahu. Sudah lama kami enggak keluarkan izin kerumunan, izin perkawinan, dan lainnya,” jelas Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/2/2021).
Baca juga: 5 Manfaat Susu Ditambah Kayu Manis untuk Kesehatan Tubuh, Atasi Insomnia dan Jerawat
Sugeng menyebutkan sudah menginstruksikan pihak kecamatan menelusuri penyelenggara acara tersebut. Jika terbukti bersalah maka akan diproses sesuai aturan berlaku.
“Kita lihat nanti (sanksi), Satgas kan lengkap, ada polisi dan tentara. Pasti melihatnya secara komprehensif,” terang Sugeng.
Polisi selidiki
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah menyebutkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak sudah dipanggil perihal resepsi tersebut.