BSU 2021
Cek Syarat dan Segera Daftar, Kemnaker Akan Perluas Cakupan Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta
Penerimaan BSU 2021 masih terbuka, Kemennaker pun bakal memperluas cakupan penerimanya di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Peluang mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta makin besar karena cakupan penerimanya akan diperluas oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Penerimaan BSU 2021 masih terbuka, Kemnaker pun bakal memperluas cakupan penerimanya di 34 provinsi yang tersebar di 514 kota/kabupaten.
Penerima akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan, yang diberikan tiap 2 bulan sekaligus atau sebanyak Rp 1 juta.
Untuk merealisasikan perluasan cakupan penerima BSU, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.
Perluasan penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan dampak dari adanya sisa anggaran.
Baca juga: Ingin Menjadi Penerima Bansos Kemensos Lewat Aplikasi, Begini Syarat dan Caranya
Baca juga: Akhirnya Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Tanpa Potongan Biaya, Cek Penerima BLT di kemnaker.go.id
Baca juga: Penyebab BSU 2021 Tak Kunjung Cair Diungkap Kemnaker, Segera Cek Rekening dan BPJS Ketenagakerjaan
Rencana perluasan cakupan penerima itu diungkapkan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Selasa (28/09/2021).
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 Triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak Pandemi Covid-19," kata Indah, dikutip dari laman Kemnaker.
Selain itu, Indah juga menjelaskan realisasi dan progres program BSU saat ini telah tersalurkan kepada 6.991.873 pekerja/buruh dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun.
"Kami juga mendapat informasi, kami harus melaporkan BSU. Alhamdulillah per hari ini mengalami progress yang signifikan, dari target 8.783.350 pekerja," jelasnya.
Sebelumnya, data calon penerima BSU yang diterima Kemnaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi Bansos atau telah menerima bantuan sosial lain.
Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.
"Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU," tegasnya.
Penyaluran program BSU yang dilakukan sejak Agustus 2021 ini direncakanan selesai hingga akhir Oktober 2021.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/bsu-terbaru-f.jpg)