BSU 2021

Akhirnya Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Tanpa Potongan Biaya, Cek Penerima BLT di kemnaker.go.id

Soal BLT Subsidi Gaji , Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, cek Bantuan Subsidi Gaji 2021.

Editor: Nia Kurniawan
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. Ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta secara online, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap ke-5. 

TRIBUNKALTENG.COM - Cek penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta secara online.Penyaluran bantuan subsidi gaji sudah memasuki tahap ke-5.

Ya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, hingga saat ini BSU telah tersalurkan ke 4,91 juta pekerja/buruh.

Soal BLT Subsidi Gaji , Ida juga memastikan, bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya. Info selengkapnya Bantuan Subsidi Gaji simak di Tribunkalteng.com :

Baca juga: Fakta Film G30S PKI, Tayang di MNC TV dan TVOne Sambut Hari Kesaktian Pancasila 2021

Baca juga: LINK Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2021 Bisa Dipakai Pada 1 Oktober, Berikut Cara Pakai Lengkap

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id

Nah, Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker

1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;

2. Kemudian, Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Selanjutnya, login ke akun Anda;

4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved