Berita Kalsel
Berusaha Kabur dan Membuang Barbuk, Dua Pengedar Sabu Kalsel ditangkap Polisi
Dua orang warga Kalimantan Selatan ditangkap Polsek Tanjung Tabalong karena kedapatan memiliki sabu
Editor:
Fathurahman
Humas Polres Tabalong
MAH alias Awi (38), Warga Kelayan A Gang Sederhana, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Kedua pelaku ini akhirnya bisa diamankan petugas Polsek Tanjung setelah sebelumnya sempat terjadi aksi pengejaran.
Mereka berdua setelah diamankan mengakui perbuatannya, dan ternyata pelaku HS alias Tonyo merupakan pemilik barang yang sempat dibuang pelaku MAH alias Awi.
"Sabu-sabu didapat dengan cara membeli yang didahului dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan seseorang yang kini identitasnya sudah diketahui petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Polres Tabalong," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Buang Sabu dan Sempat Terjadi Pengejaran, Dua Pelaku di Tabalong Diciduk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/sabu-tanjung-5.jpg)