Berita Kalsel
Berusaha Kabur dan Membuang Barbuk, Dua Pengedar Sabu Kalsel ditangkap Polisi
Dua orang warga Kalimantan Selatan ditangkap Polsek Tanjung Tabalong karena kedapatan memiliki sabu
TRIBUNKALTENG.COM, TABALONG – Polsek Tanjung Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah HS alias Tonyo (36) warga Wayau Kecamatan Tanjung Tabalong dan MAH alias Awi (38) Warga Kelayan A Gang Sederhana Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Informasi terhimpun menyebutkan, kedua pelaku saat ingin ditangkap berusaha kabur dari kejaran petugas.
Namun akhirnya bisa diamankan setelah sebelumnya sempat jekar-kejaran dengan petugas dari Polsek Tanjung.
Kedua pelaku tertangkap di Jalan Jaksa Agung Soeprapto Kelurahan Tanjung Tabalong.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bungkus plastik permen berisi satu sabu seberat 0,11 gram.
Selain itu petugas juga mengamankan Sepeda Motor Honda Spacy warna merah dan tiga buah telepon selular.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Senin (4/10/2021), membenarkan telah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.
"Mereka berdua diamankan oleh petugas Polsek Tanjung pada Kamis (30/9/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB," katanya.
Berawal dari petugas Polsek Tanjung melakukan giat patroli rutin yang dipimpin Kapolsek, Iptu Dedy Indarto dalam rangka pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Teror Bakar Motor Gegerkan Warga Kelayan Timur Banjarmasin, Pelaku Masih Misterius
Baca juga: Kabar Gembira, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Buka Perkuliahan di Kualakapuas Kalteng
Baca juga: Penampakan Bupati HSU Kalsel Abdul Wahid Usai Diperiksa KPK, Diam saat Tinggalkan Gedung Merah Putih
Awi (38), Warga Kelayan A Gang Sederhana, Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Saat itu, tepat di Jalan Jaksa Agung Soeprapto,Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, petugas melihat 2 laki-laki mengendarai sepeda motor sedang berhenti depan Gang Sederhana.
Mereka berdua terlihat mencurigakan, 1 orang sedang mencari sesuatu di bawah plang nama Gang dan 1 orangnya lagi duduk di kendaraan seperti sedang mengawasi sekitar.
Ketika didekati petugas, mereka berdua langsung berupaya melarikan diri dan salah satu diantaranya, yang belakangan diketahui adalah MAH terlihat membuang 1 bungkus permen.
Bungkusan yang dibuang itulah yang ternyata di dalamnya ada berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/sabu-tanjung-5.jpg)