Wakil Ketua DPR Ditangkap KPK

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Keterlibatan di Kasus Suap Mantan Bupati Kukar Dicari

KPK menahan Wakil Ketua DPR & politisi partai Golkar Azis Syamsuddin Sabtu (25/9/2021) dini hari. Keterlibatan suap eks Bupati Kukar dicari

Editor: Rahmadhani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, KPK juga tengah mencari bukti keterlibatan Aziz dalam suap yang melibatkan Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Hal tersebut untuk menyetop pengusutan dugaan pencucian uang.

Robin disebut mengenal Rita dari Wakil Ketua DPR RI Muhammad Azis Syamsuddin.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya tengah mencari bukti dugaan itu.

Lembaga antirasuah tersebut tidak bisa menindak Azis Syamsuddin dalam kasus itu jika tidak ada bukti.

"KPK itu bekerja tidak bisa lepas dari ketentuan hukum," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Firli juga menyebut bakal langsung memperkarakan Azis jika minimal buktinya ada.

KPK menegaskan tidak akan pandang bulu.

"KPK harus bekerja dasarnya di situ (minimal alat bukti)," kata Firli.

Sebelumnya, Stepanus Robin Pattuju diduga turut memainkan perkara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Rita bisa mengenal Robin karena bantuan Azis Syamsuddin.

"Bahwa pada bulan Oktober 2020, terdakwa (Robin) dikenalkan kepada Rita Widyasari oleh Azis Syamsuddin," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).

Seminggu setelah perkenalan itu, Robin datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang untuk menemui Rita.

Robin ditemani pengacara Maskur Husain saat menemui Rita.

"Dan menyampaikan dirinya merupakan penyidik KPK dengan memperlihatkan kartu identitas," kata Lie.

Robin dan Maskur saat itu meyakinkan Rita untuk menutup perkaranya di KPK.

Saat itu, Rita tengah beperkara dalam kasus pencucian uang.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Tribunnews dengan judul KPK Cari Bukti Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Rita Widyasari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved