Kesehatan
Pemkab Kapuas Programkan Jampersal bagi Warga Kurang Mampu
Dinkes Kabupaten Kapuas, Kalteng menyediakan Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis bagi warga kurang mampu upaya menekan kematian ibu dan bayi
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyediakan Jaminan Persalinan (Jampersal) gratis bagi warga kurang mampu di Kapuas.
"Program ini upaya meningkatkan pelayanan dan diharapkan dapat membantu menekan kematian ibu melahirkan dan anak," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kapuas, Martono, Jumat (24/9/2021)
Martono menjelaskan, perhatian terhadap keselamatan ibu saat melahirkan masih perlu ditingkatkan.
Pun juga bayi yang dilahirkan harus sehat, serta bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
"Maka itu Pemkab Kapuas melakukan berbagai upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," ujar Martono.
Baca juga: Pemkab Kapuas Terbitkan Perda Kominfosantik Pertama di Kalteng
Baca juga: Tenaga Kesehatan RSUD Kapuas Diberi Vaksinasi Covid-19 Tahap Ketiga
Menurutnya, dengan menyediakan anggaran dana Jampersal gratis ditujukan bagi masyarakat yang tidak mampu.
Terutama bagi warga yang tidak memiliki akses pembiayaan, tidak memiliki BPJS dan asuransi.
Selain itu, ia menyampaikan dana Jampersal ini diperuntukan untuk rujukan persalinan dan bayi baru lahir yang beresiko tinggi.
Baca juga: Dinkes Kapuas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Pegawainya, Deteksi dan Cegah Penyakit Tidak Menular
Yakni yang berasal dari pelosok desa, dirujuk ke Puskesmas maupun Rumah Sakit (RS)
Pemerintah menanggung biaya persalinan obat-obatan bagi ibu melahirkan dan bayi yang mendapat pengobatan.
"Bahkan akan ditanggung semua biaya sekali pun harus operasi dan transportasi dari rumah ke puskesmas sampai dirujuk RS untuk pertolongan persalinan," pungkasnya. (*)