Berita Palangkaraya
Kecelakaan di Kalteng Tinggi, ini Arahan Irjen Pol Dedi Prasetyo Saat Operasi Patuh Telabang 2021
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi arahan, Senin 20 September 2021 hingga Minggu 3 Oktober 2021 Operasi Patuh Telabang 2021.
Penulis: Fathurahman | Editor: Nia Kurniawan
Tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan berlalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2021 memiliki empat sasaran penindakan yakni: Penggunaan knalpot bising , Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan , Balap liar , Kerumunan di jalanan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tidak ada razia selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
"Kami tidak ada penindakan razia di jalan, tapi ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk kami tertibkan," kata Sambodo kepada wartawan, Senin.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelanggar tetap dikenai sanksi tilang selama Operasi Patuh Jaya.
"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Yusri.
Seperti yang dilansir Tribunkalteng.com dari Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Berikut 4 Sasaran Penindakan".
Baca juga: Banjir Kalteng Meluas Beberapa Kabupaten, Polda Kalteng Turunkan Tim SAR dan Bangun Dapur Lapangan
(TRIBUNKALTENG.COM/faturahman)
Berita Kalteng terbaru lainnya klik untuk baca