Terungkap, Tiap Pemakaman Jenazah Covid-19, Bupati Jember Terima Honor Rp 100 Ribu, Total Rp 70 Juta

Terungkap, tiap pemakaman jenazah covid-19, bupati Jember terima honor Rp 100 ribu, total Rp 70 juta

Editor: Dwi Sudarlan
tribun cirebon/eki yulianto
Proses pemakaman jenazah covid-19, di Jember sejumlah pejabat menerima honor Rp 100 ribu dari tiap pemakaman korban virus corona 

TRIBUNKALTENG.COM - Terungkap, tiap pemakaman  jenazah covid-19, bupati Jember terima honor Rp 100 ribu, total Rp 70 juta

Bupati dan sejumlah pejabat di Jember, Jatim, mendadak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, mereka ternyata menerima honor dari setiap pemakaman jenazah korban covid-19.

Honor dari tiap jenazah yang dimakamkan sebesar Rp 100.000.

Hingga saat terungkap, tiap pejabat itu menerima total Rp 70.500.000.

Baca juga: Personel Polda Kalteng 24 Jam Dikerahkan Bantu Penanganan Jenazah Covid-19 di Palangkaraya

Baca juga: Covid-19 di Kalteng, Sehari 10 Jenazah Covid-19 Dikubur, Lahan Pemakaman Palangkaraya Dinilai Cukup

Baca juga: 138 Anggota Satker Polda Kalteng dan Jajaran Polres Dilatih Pemulasaran Jenazah Covid-19

Setelah mendapat sorotan publik, mereka mengembalikan honor tersebut ke kas daerah.

Selain bupati, ada 3 pejabat lain yang mengembalikan honor pemakaman yang mereka terima.

Jadi totalnya Rp 282.000.000 dikembalikan ke kas daerah, Jumat (27/8/2021).

“Semuanya sudah kami kembalikan ke Kas Daerah,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil.

Dilansir dari Kompas.com, alasan pengembalian honor tersebut dilakukan agar uang bisa digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.

“Agar bisa dimanfaatkan pada hal yang lebih baik,” tutur dia.

Menurut dia, seluruh pejabat penerima, mulai dari Bupati, Sekda, Kepala BPBD hingga kepala bidang kedaruratan sudah mengembalikan honor ke kas daerah.

“Kemarin rencananya, begitu kami terima (honor), akan kami salurkan (disumbangkan),” aku Djamil.

Namun, karena ada ada polemik di tengah masyarakat, pihaknya memilih untuk mengembalikan honor itu ke kas daerah.

“Kami perlu berpikir lebih produktif ke depan, kami kembalikan semuanya ke kas daerah,” tambah dia.

Djamil menjelaskan, tim pemakaman Covid-19 tersebut bekerja secara sistemik.

Ada unsur kebijakan dan manajerial di dalamnya yang melibatkan Bupati Jember hingga Sekda sebagai penanggung jawab.

Selain itu, ada pula unsur operasional, yang meliputi petugas pemakaman. Kemudian, unsur administrasi yang melakukan verifikasi dan dokumentasi seluruh kegiatan agar bisa dipertanggunjawabkan.

“Ini satu kesatuan,” ujar dia.

Dia menilai, lonjakan kasus Covid-19 membuat tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus bekerja secara ekstra.

Banyak tantangan yang dihadapi, hingga harus pulang pada pagi hari. Para petugas, kata M Djamil, harus bekerja professional dan bertanggung jawab.

“Oleh karena itu, mereka perlu diberikan dukungan dalam bentuk kompensasi terhadap tugas yang dilakukan,” jelas dia.

Bila ada masalah di lapangan, maka konsultasi dilakukan dengan penanggung jawab. Pihaknya juga sering berkomunikasi dengan bupati jika ada persoalan dalam kematian warga akibat Covid-19.

“Banyak sekali masalah di lapangan,” terang dia.

Untuk itu, dia menilai, wajar bila para petugas pemakaman mendapatkan honor. Apalagi, sudah ada regulasi, yakni berupa SK dari bupati Jember

“Tentu wajar mendapatkan honor,” kata M Djamil.

Terungkap, sejumlah pejabat, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Jika ada satu warga yang meninggal dunia, tiap pejabat yang tergabung dalam tim pemakaman tersebut mendapatkan Rp 100.000.

Lantaran banyaknya warga yang meninggal, honor pun bernilai fantastis hingga mencapai Rp 70.500.000.

Adapun, total nilai honor dari empat pejabat itu sebanyak 282.000.000.

“Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman Covid-19,” ucap Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi.

Namun, dia menyebutkan, honor tersebut diberikan pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.

Hendy mengatakan baru sekali menerima honor.

“Kenapa sekarang sampai Rp 70.000.000, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” ujar dia. (*).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Jadi Sorotan, Bupati dan Pejabat Jember Akhirnya Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70 Juta

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved