Berita Palangkaraya

Kebakaran di Palangkaraya, Gegara Cekcok Suami Istri, 38 Bangunan di Tumbang Rungan Dilalap Api

Kebakaran di Palangkaraya, diduga gegara cekcok suami istri, 38 rumah jadi puing diamuk api di Tumbang Rungan Pahandut

Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
polres palangkaraya
Kebakaran hebat di Tumbang Rungan Palangkaraya Kalteng, diduga gegara cekcok suami istri sebanyak 38 bangunan ludes diamuk api 

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Kebakaran di Palangkaraya, diduga gegara cekcok suami istri, 38 rumah jadi puing diamuk api di Tumbang Rungan Pahandut.

Kebakaran hebat kembali terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Setelah beberapa hari lalu di Mendawai, Selasa (3/8/2021) siang, si jago merah mengamuk di  RT 002 RWI Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut.

Tragisnya, kebakaran diduga akibat pertengkaran atau cekcok suami istri yang berbuntut pada pembakaran rumah pribadi namun merambat membakar puluhan bangunan lainnya.

Api berkobar besar karena selain bangunan yang ada berbahan kayu dan semi permanen, angin saat itu juga kencang.

Baca juga: News Video Kebakaran di Palangkaraya, Api Hanguskan Puluhan Bangunan di Kawasan Padat Mendawai

Baca juga: Kebakaran di Sampit, Polres Kotim-Puslabfor Mabes Polri Selidiki Terbakarnya Toko di Jalan Iskandar

Baca juga: Karhutla di Palangkaraya, Polisi Selidiki Kebakaran Lahan Gambut di Kawasan Bandara Tjilik Riwut

Akibatnya, sebanyak 30 rumah, 2 bangunan sarang burung walet, 1 TPA, dan 5 warung dalam waktu tidak lama menjadi puing.

"Apinya tiba-tiba membesar hingga menjalar ke banyak bangunan," ujar salah seorang warga, Rusli.

Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangkaraya telah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Mereka juga seorang pria yang diduga sebagai penyebab terjadinya kebakaran hebat yang menghanguskan puluhan rumah warga Tumbang Rungan.

Petugas Polresta Palangkaraya mengumpulkan barang bukti di lokasi kebakaran di Tumbang Rungan Palangkaraya, Kalteng, Selasa (3/8/2021
Petugas Polresta Palangkaraya mengumpulkan barang bukti di lokasi kebakaran di Tumbang Rungan Palangkaraya, Kalteng, Selasa (3/8/2021 (Polresta Palangkaraya)

Informasi terhimpun menyebutkan, kebakaran terjadi awalnya dari rumah Abd (46) yang secara tiba-tiba membesar setelah terjadi cekcok antara Abd dan istrinya, N (43) soal masalah keluarga,

Selang tidak beberapa lama  muncul api besar dari rumah tersebut hingga merembet membakar 38 bangunan di sekitarnya.

Ketua RT 02 Kelurahan Tumbang Rungan, Agustinus  menyatakan,  pihaknya menduga kebakaran yang menghanguskan puluhan bangunan di wilayahnya tersebut akibat ulah warganya yang suka mabuk dan nekat membakar rumahnya.

"Dia memang suka mabuk dan berbuat nekat," ujarnya.

Kabarnya, emosi Abd memuncak setelah dituding berselingkuh oleh istrinya.

Dia mengamuk dan menyiramkan bensin ke kasur yang ada di kamar.

Tak berhenti di situ, Abd kemudian menyulutnya dengan korek api sehingga api membakar rumahnya dan puluhan bangunan di sekitarnya.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Sandi Mustofa, melalui Kasat Reskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Todoan Agung Gultom, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan Abd (46).

Selain Abd, juga diamankan barang bukti berupa sisa kasur yang terbakar dari rumah yang ditempati  Abd dan istrinya.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini, pekakunya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved