Trending Twitter karena Rangkap Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI, Ini Profil Rektor UI Ari Kuncoro

Rektor UI trending di Twitter, berikut Profil Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia yang trending karena rangkap jabatan wakil komisaris utama BRI

Editor: Dwi Sudarlan
bri.co.id
Rektor UI Ari Kuncoro yang trending di Twitter karena rangkap jabatan wakil komisaris utama BRI 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Rektor UI menjadi trending di Twitter, berikut profil Ari Kuncoro, Rektor Universitas Indonesia yang trending karena rangkap jabatan wakil komisaris utama BRI.

Ari Kuncoro menjadi sorotan warganet bahkan muncul tagar #RektorUI.

Itu terjadi setelah terungkap Rektor UI Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai wakil Komisaris utama Bank BRI.

Sebelumnya, Rektor UI juga sempat menjadi buah bibir warganet seusai pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan Tribunnews sebelumnya status rangkap jabatan awalnya dilarang.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rektor dan wakil dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMD ataupun badan usaha swasta.

Hal itu diatur dalam Pasal 35 (c).

Namun, "mendadak" Pemerintah Indonesia melakukan perubahan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021.

Keluarnya PP No 75 Tahun 2021 yang merevisi PP No 68 Tahun 2013 itu dibenarkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat UI, Saleh Husin.

“Setau saya sudah lama banget prosesnya kalau nggak salah dari akhir 2019,” kata Saleh, Senin (19/7/2021) malam, dikutip dari Kompas.com. 

Merujuk PP baru itu, rangkap jabatan rektor atau wakil rektor yang dilarang hanya terbatas pada posisi direksi.

Sedangkan untuk posisi untuk komisaris tidak dilarang secara spesifik. 

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 (c) yang bunyinya sebagai berikut: 

Rektor dan wakil Rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved