Kriminalitas Kalteng
Tepergok Berusaha Membobol Mesin ATM, Dua Lelaki Warga Lampung Diamankan Petugas Polres Lamandau
Dua lelaki asal warga Lampung tertangkap tangan polisi saat berusaha membobol mesin ATM di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, LAMANDAU - Dua lelaki asal warga Lampung tepergok polisi saat berusaha membobol mesin ATM di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau.
Kedua tersangka yang kini meringkuk di tahanan Polres Lamadau, masing-masing tersangka Hernadi (40) dan Herawansyah (32).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasatreskrim, Iptu Juan Rudolf , Jumat (9/7/2021) membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka.
Informasi terhimpun, kedua tersangka pembobol mesin ATM ini disinyalir merupakan bagian komplotan spesialis pembobol mesin ATM yang diduga beraksi di sejumlah tempat.
Baca juga: Kota Palangkaraya Berlakukan Kebijakan WFH Bagi Pegawai Negeri dan Swasta, 75 Persen Kerja di Rumah
Baca juga: Kewajiban Vaksinasi Covid-19 Bagi Orangtua Urus Anak Masuk SD SMP di Palangkaraya Tidak Diberlakukan
Baca juga: Artis Terjerat Narkoba, Sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mengaku Sabu dari Artis Lain
Namun ketika lagi beraksi mencongkel mesin ATM di kawasan RSUD Lamandau, kedua tersangka tepergok petugas sebelum sempat berhasil membobol ATM.
"Saat ini kami masih mengintrogasi kedua terangka untuk kepentingan pengembangan kasus menjaring kemungkinan tersangka lainnya dari komplotan spesialis pembobol ATM ini," ujarnya.
Kronologis penangkapan, sebelumnya Rabu (7/7/2021) sekitar jam 11.00 WIB, kedua tersangka berada di dalam Box ATM RSUD Lamandau.
Ketika itu kebetulan ada salah satu anggota polisi turut antre di luar ATM tersebut. Karena kedua tersangka lama berada di dalam box ATM, anggota polisi ini menjadi curiga dan coba melihat ke dalam box ATM.
Ternyata kedua tersangka didapati sedang beraksi mencongkel mesin ATM sehingga langsung saja diamankan.
"Sempat terjadi perlawanan saat kedua tersangka ditangkap, namun akhirnya berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti alat penjepit, kunci ban, sejumlah kartu ATM dan sejumlah uang," ujar Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu Juan Rudolf.
(tribunkalteng.com/faturahman)