Berita Kalteng
Senin Ini Kalteng Mulai Berlakukan Penyekatan Perbatasan Jalur Darat, Pos Perbatasan Mulai Disiapkan
Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah mulai membangun pos penyekatan jalur darat di perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah mulai membangun pos penyekatan jalur darat di perbatasan Kalteng dengan provinsi tetangga.
Pelaksanaan penyekatan jalur darat di perbatasan akan dilakukan tiga hari lagi, tepatnya mulai Senin (5/7/2021).
Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kalteng dan makin memburuknya penyebaran Covid-19 di Jakarta dan Pulau Jawa, membuat Gubernur Kalteng mengeluarkan surat edaran pengetatan orang keluar ke Kalteng.
Persiapan pembangunan pos penyekatan darat laut dan udara akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Korban Meninggal Efek Virus Corona di India Tembus 400.000 Orang, Amerika Serikat Lebih Banyak
Baca juga: Aksi Demo Mahasiswa Kalsel Disorot Tim Pakar Penanggulangan Covid-19 ULM, ini Kata Taufik Arbain
Baca juga: Rincian 122 Kabupaten dan Kota yang Terapkan PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3-20 Juli 2021
Hal itu ditegaskan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam mendukung kebijakan Gubernur Kalteng untuk pengetatan pintu masuk Kalimantan Tengah di semua jalur transportasi tersebut.
"Senin nanti digelar apel besar menurunkan personel dan perangkat peralatan lainnya untuk pelaksanaan penyekatan semua jalur dengan segala persyaratan sebagaimana diatur surat edaran Gubernur Kalteng," tegas Jenderal bintang dua ini.
Dia juga mengungkapkan, melalui tim PPKM skala mikro, dan Tim Satgas Covid-19, pihaknya juga semakin masif melakukan operasi yustisi di Kalteng.
"Tujuannya agar masyarakat tertib, taat aturan Protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi massal terus dilaksanakan," ujarnya.
(tribunkalteng.com/faturahman)