Berita Kapuas
Satpol PP Kapuas Kembali Ingatkan Pedagang yang Bikin Kumuh Pasar Induk Kuala Kapuas
Satpol PP dan Damkar Kapuas Kalteng kembali mengingatkan pedagang yang membikin kumuh Pasar Induk Kuala Kapuas
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Satpol PP dan Damkar Kapuas Kalteng kembali mengingatkan pedagang yang membikin kumuh Pasar Induk Kuala Kapuas.
Peringatan ini kembali disampaikan Satpol PP dan Damkar Kapuas saat melakukan pegawasan ketertiban pedagang pasar induk di Kota Kualakapuas, Rabu (16/6/2021).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan pengawasan dilakukan karena pedagang acap kali menggunakan badan jalan untuk menggelar dagangan.
"Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan lapak dagangan dan payungnya sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan pasar tampak kumuh," ungkapnya.
Baca juga: Narkoba di Kapuas, Gerak Cepat Polisi Gagalkan Transaksi Sabu, 2 Orang Langsung Ditangkap
Baca juga: KALTENGPEDIA, Titik-titik Feri Penyeberangan di Kota Kuala Kapuas Kalimantan Tengah
Baca juga: Buang Senjata Tajam Saat Didekati, 2 Juru Parkir di Palangkaraya Langsung Diamankan Polda Kalteng
Syahripin menegaskan pengawasan ke pasar induk Kuala Kapuas akan terus dilakulan dengan mengedepankan unsur humanis dan pendekatan persuasif serta tidak anarkis.
"Kami minta pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya di tempat yang dilarang dan mengimbau agar tidak menggelar lapak jualannya, memakai badan jalan sehingga berakibat menggangu kelancaran arus lalu lintas," ujarnya.
Syahripin pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau terus kawasan pasar induk Kuala Kapuas, sehingga selalu tertata rapi dan mengharapkan pedagang untuk selalu taat dalam menggelar lapak dagangannya.
"Apabila pedagang menggelar dagangan dan tendanya sampai memasuki badan jalan, kami akan berikan teguran karena hal tersebut pasti akan menganggu pembeli dan pengguna jalan di sekitar pasar induk Kuala Kapuas," tegasnya.
Namun, dilanjutkannya bahwa anggota yang ada di lapangan tetap membantu pedagang dalam memindah dan meminggirkan dagangannya.
"Tindakan anggota Satpol PP tidak serta merta membongkar dan menyita, kami masih ada toleransi," pungkas Syahripin. (*)