Kontrak Rumah untuk Berzina dengan Selingkuhan, Pasangan Ini Ngaku Sudah 10 Kali Hubungan Seks
Agar bisa melakukan hubungan seks, pasangan selingkuh mengontrak rumah, mereka mengaku sudah melakukan aksi zina itu sebanyak 10 kali
Saking seringnya perbuatan haram itu dilakukan, baik Mar ataupun Sup tidak bisa memastikan jumlah perzinaan itu.
"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).
Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.
Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.
Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.
"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan