Kontrak Rumah untuk Berzina dengan Selingkuhan, Pasangan Ini Ngaku Sudah 10 Kali Hubungan Seks

Agar bisa melakukan hubungan seks, pasangan selingkuh mengontrak rumah, mereka mengaku sudah melakukan aksi zina itu sebanyak 10 kali

Editor: Dwi Sudarlan
Serambinews/Istimewa
Pasangan selingkuh yang digerebek di rumah kontrakan di Aceh Tamiang 

"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu. Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.

Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.

Beruntung warga setempat berhasil melerai. 

Sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu. 

"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," sebut Syahrir.

Mar sendiri merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.

Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.

Keduanya saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk.

Baca juga: Bukti UFO Ada, Pentagon Akui Kebenaran Video Kapal Perang Amerika Dikelilingi 14 UFO

Baca juga: Dzikir-dzikir Pendek Besar Manfaat, Dibaca 100 Kali Tiap Hari Insya Allah Dosa Diampuni

Baca juga: Kumpulan Doa Nabi Nuh dari Memohon Keselamatan, Doa untuk Orang Tua dan Dihindarkan dari Orang Zalim

Suami Curiga Istri Sering Pamit ke Luar Kota

Drama perselingkuhan Mar (39) dengan pria Sup (54) terbongkar setelah sang suami curiga dengan alasan ke luar kota.

Kecurigaan ini terbilang tidak wajar karena selama ini Mar berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang tidak memiliki kepentingan di luar daerah.

Berbekal kecurigaan ini, sang suami yang identitasnya dirahasiakan petugas berhasil menangkap basah perselingkuhan sang istri pada Jumat (27/5/2021) malam.

Bersama sejumlah warga, suami menggerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, Sup (54) di rumah kontrakan di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.

Mirisnya, saat diperiksa oleh penyidik WH Aceh Tamiang, pasangan selingkuh ini mengaku sudah beberapa kali melakukan perzinaan selama tinggal di kontrakan itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved