Berita Nasional
Solidaritas Pegawai KPK yang Lulus TWK, Minta Pelantikan Jadi ASN Ditunda Sebelum Polemik TWK Beres
Pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) meminta pelantikan sebagai aparatur sipil negara ( ASN) ditunda.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Solidaritas ditunjukkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka meminta pelantikan sebagai aparatur sipil negara ( ASN) ditunda.
Hal itu disampaikan Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko. Dia mengatakan ada ratusan pegawai KPK yang lolos TWK tapi meminta pelantikan menjadi ASN ditunda.
Jumlah pegawai yang meminta penundaan pelantikan ASN itu kemungkinan terus bertambah.
"Iya betul. Jam 09.05 WIB, pagi tadi, itu sudah 588. Mungkin sekarang naiklah mendekati 600," ujar Sujanarko saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Surat Resmi BKN Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Singgung Soal Perencanaan Teknis
Baca juga: Ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Hari Libur Nasional, Begini Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni
Dirinya membeberkan alasan ratusan pegawai KPK itu meminta penundaan pelantikan sebagai ASN.
"Alasannya untuk diselesaikan masalah-masalah TKW itu sampai tuntas dulu, mempertimbangkan putusan MK dan Undang-Undang KPK," lanjutnya.
Kemudian, dikatakan Sujanarko, alasan kedua yakni situasi KPK sekarang menggambarkan krisis kepercayaan terhadap pimpinan KPK.
"Kalau ini membesar, ini kredibilitas pimpinan KPK akan hancur. Bisa bayangkan kalau ini makin membesar, itu kan tanda bahwa mereka sudah enggak percaya dengan pimpinan. Kalau organisasi seperti itu kan bahaya, bisa mandek organisasi kalau seperti itu," tambah Sujanarko.
Dirinya merinci soal ratusan pegawai KPK tersebut berasal dari sejumlah divisi di antaranya di Pengaduan Masyarakat dan Pelayanan.
" Di pengaduan masyarakat dan pelayanan itu 100 persen minus direkturnya saja. Yang di DNA (Data dan Analisis Antikorupsi) itu sudah 67 (persen). Nah mau naik terus itu (jumlah pegawai yang ingin pelantikan ditunda)," katanya
"Yang belum bergerak itu memang yang ini, yang manajemen informasi karena direkturnya dari Kominfo itu," tandasnya.
Pelaksanaan TWK bagi pegawai KPK berujung penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah.
KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan sejumlah kementerian kemudian mengadakan rapat penentuan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Dari hasil rapat itu ditentukan bahwa 51 pegawai KPK diberi cap merah dan sudah tidak bisa dibina.
Mereka akan diberhentikan dari KPK pada 1 November 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/logo-komisi-pemberantasan-korupsi-safasf.jpg)