Wow, Ruli Lamar Nurlela dengan Uang Jujuran atau Uang Panaik Rp 1,33 Miliar dalam Kotak Kaca

Lagi-lagi, uang jujuran atau uang panaik acara lamaran di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi pusat perhatian

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Timur/Muh Abdiwan
Acara lamaran di Makasar, Sulsel, dengan uang panaik sebesar Rp 1,33 miliar 

Budaya uang panaik ini memang hanya dikenal dan dibudayakan oleh masyarakat Bugis Makassar sebagai penghargaan kepada keluarga mempelai wanita. 

Biasanya semakin tinggi derajat sang wanita maka semakin tinggi pula uang panaiknya. 

Baca juga: Ada yang Lupa Dikerjakan Saat Sholat? Ini Penyebab dan Tata Cara Sujud Sahwi yang Benar

Baca juga: Akhir Mei Seleksi CPNS 2021, Ini Kumpulan Doa Agar Dipermudah dan Lancar Saat Tes

Baca juga: Tadarus Al Quran: Pembaca Surah Al Balad Insya Allah Aman dari Murka Allah SWT

Dalam berita acara mappettuada, dituliskan hasil Kesepakatan antara kedua belah pihak

Dengan Rahmat Allah SWT pada hari ini Ahad, 23 mei 2021 bertempat di Four Point By Sheraton Makassar telah dilaksanakan acara lamaran atau Mappettuada.

Mappetuada ada merupakan rangkaian acara pernikahan antara keluarga Bpk Ismail Muhajji (diwakili oleh Bpk h. Amiruddin Majeng SH) selaku saudara dari Bpk ismail dengan Ibu Hamrayani (Ibu dari CPW), yang diwakilkan oleh juru bicara Bpk Ust. Wahyu Bastani Albanjari.

Selanjutnya disebut Pihak pertama.

Kemudian keluarga Bpk Alm Kompol Sudirman Sakka S.Sos diwakili oleh (Bpk AKBP H. Burhan Sakra SH.MH) saudara dari Alm.Bpk Sudirman dan Ibu Hj. Sitti Aminah ibu dari CPP dan selanjutnya disebut Pihak kedua.

 
Bahwa pihak Pertama dan pihak kedua secara Bersama sama dalam satu majelis Mappetuada hari ini Ahad, 23 Mei 2021 telah menyepakati hal-hal sebagai berikut :

1. Acara Mappetuada dilaksanakan pada Ahad 23 Mei 2021 dengan membawa hantaran berupa:

Satu buah cincin pattenre Pattenre ada' berupa bahan pakean Uang Panaik atau belanja sesuai kesepakatan

2. Acara Akad Nikah calon mempelai pria akan membawa Mahar berupa logam mulia, seperangkat alat shalat & Alquran Erang erang sebanyak 12 Akkaraeng sebanyak 12 bosara Uang panaik (disebutkan)

3. Cincin pernikahan disiapkan oleh kedua belah pihak

4. Biaya Administrasi pernikahan ditanggung oleh kedua belah pihak

5. Pakaian pengantin akan ditanggung oleh kedua belah pihak

6. Pelaksanaan akad nikah akan dilaksanakan pada

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved