Diduga Kelompok Aliran Sesat: Rambut Dicat Merah, Cuma Pakai Celana, Tidak Sholat, Tidak Puasa
Lagi-lagi muncul kelompok yang diduga menganut aliran sesat, cirinya rambut dicat merah, cuma pakai celana, tidak sholat dan tidak puasa
TRIBUNKALTENG.COM, CIANJUR - Lagi-lagi muncul kelompok yang diduga menganut aliran sesat, cirinya rambut dicat merah, cuma pakai celana, tidak sholat dan tidak puasa.
Kali ini kelompok tersebut mundul di Cianjur, Jawa Barat, tepatmya di Desa Bojong.
Untung saja, pemerintah bergerak cepat.
Pemeritah Desa Bojong bersama dengan MUI Desa Bojong dan Persatuan Asatid Karangtengah Kabupaten Cianjur langsung melakukan pembinaan terhadap anggota kelompok yang diduga penganut aliran sesat itu.
Warga Kecamatan Karangtengah itu berinisial DJ (50). DJ dan 9 warga yang sudah ikut kelompok tersebut mengaku tidak ada kewajiban sholat dan puasa.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko setelah melakukan investigasi selama tiga hari.
Ia mendapat keterangan bahwa beberapa warga sudah ikut pengaruh DJ.
Baca juga: Alhamdulillah, Setelah 11 Hari Perang Gaza Berakhir, Israel dan Hamas Setuju Gencatan Senjata
Baca juga: Tata Cara dan Keutamaan Sholat Jumat, Allah Akan Tutup Hati Orang yang Melalaikan Sholat Jumat
Baca juga: Simak, Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo di ATM LINK Tidak Lagi Gratis, Kena Biaya Sebesar Ini
"Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian hanya memakai celana saja," ujar Kades ditemui di ruangannya, Kamis (20/5/2021).
Kepala desa juga menyebut hasil penelusuran di media sosial, akun media sosial mereka namanya aneh-aneh seperti raja Dajal dan iblis.
Kepala desa menjelaskan kronologis awal ia mendapat informasi pada hari Senin dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tidak melakukan sholat.
"Senin itu juga saya langsung investigasi ke lapangan, saya mengobrol dengan orang yang dimaksud," ujar kepala desa
Ia mengatakan, tak hanya sekali datang ke rumah yang dimaksud namun sampai tiga kali berkunjung.
"Hari Selasa sudah diadakan evaluasi di desa, kami rencanakan investigasi tambahan dan mengundang MUI dan ulama bermusyawarah," katanya.
Kepala desa menduga ada penyimpangan, berangkat dari dugaan tersebut rencananya Jumat (21/5/2021) ini yang bersangkutan akan dipanggil oleh MUI untuk lebih mendalami sejauh mana aliran ini.