Berita Kalteng
Polisi Kotim Perketat Pengawasan Arus Balik Lebaran Lewat Kapal Laut di Pelabuhan Sampit
Pengawasan arus balik lebaran hingga, Kamis (20/5/2021) terus dilakukan petugas di Pelabuhan Kapal Penumpang yang ada di Sampit Kabupaten Kotim.
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Pengawasan arus balik lebaran hingga, Kamis (20/5/2021) terus dilakukan petugas di Pelabuhan Kapal Penumpang yang ada di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur,
Terutama kebijakan kewajiban surat keterangan (Suket) Negatif Covid-19 hasil Tes PCR.
Perintah Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran, agar semua petugasawasi ketat di perbatasan khususnya di Bandara dan Pelabuhan Kapal Laut dijalankan oleh petugas yang berjaga di Pelabuhan Sampit.
Kedatangan penumpang yang naik kapal di Pelabuhan Sampit diperiksa ketat oleh petugas dengan meminta menunjukkan surat keterangan (Suket) Sehat Covid-19 hasil pemeriksaan tes PCR dari daerah asalnya.
Baca juga: Bus Damri Masuk Parit di Palangkaraya Tewaskan Seorang Penumpang dan 35 Luka-luka, Diarahkan Uji KIR
Baca juga: Setelah Puasa Ramadhan dan Puasa Syawal Dianjurkan Puasa Ayyamul Bidh Sesuai Wasiat Rasulullah SAW
Meskipun penjagaan diperketat, terpantau banyak penumpang yang datang ke Sampit dari Surabaya maupun Semarang, karena harga tes PCR jauh lebih mahal dari harga tiket kapal laut.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, mengatakan, pihaknya dalam penjagaan arus balik lebaran memang memfokuskan untuk pengawasan di Pelabuhan Sampit,
Terutama untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bagi penumpang yang datang dari Pulau Jawa ke Sampit sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memang fokus untuk penjagaan arus balik di Pelabuhan dan Bandara, semua penumpang dari luar Kalteng wajib PCR ketika masuk ke Kalteng," ujarnya.
(tribunkalteng.com / faturahman)
