Kebijakan Privasi Terbaru WhatsApp
Kebijakan Privasi Terbaru WhatsApp Berlaku Sabtu 15 Mei 2021
Mulai Sabtu (15/5/2021), WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya. Begini penjelasan soal penghapusan akun
TRIBUNKALTENG.COM, SEMARANG - Mulai Sabtu (15/5/2021), WhatsApp akan memberlakukan kebijakan privasi barunya. Kebijakan privasi baru WhatsApp secara garis besar berkaitan dengan keperluan WhatsApp bisnis.
Kebijakan privasi baru ini tidak memperluas kewenangan WhatsApp membagikan data pengguna dengan Facebook.
Hal itu untuk menjawal banyak kritik dan kekhawatiran pengguna mengenai keamanan datanya. WhatsApp telah menegaskan bahwa kebijakan baru WhatsApp tidak memengaruhi privasi dan keamanan chat pribadi pengguna.
Baca juga: Gempa Terjadi di Nias dengan Kekuatan M 7,2, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca juga: Aman Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, Tidak Cuma Puasa 6
Terkait hal tersebut, melansir laman resmi WhatsApp, disampaikan bahwa WhatsApp tidak akan menghapus akun penggunanya.
“Tidak seorang pun yang akunnya akan dihapus atau kehilangan fungsionalitasnya WhatsApp pada 15 Mei karena pembaruan ini,” tulisnya.
Meski demikian, selama beberapa minggu, pengingat kepada para pengguna untuk menyetujui pembaruan akan selalu muncul sampai pengguna menyetujui.
Nantinya setelah beberapa minggu, secara bertahap pengguna WhatsApp yang tak juga menyetujui kebijakan privasi baru akan mendapati fungsionalitas WhatsApp menjadi terbatas.
“Ini tidak akan terjadi pada semua pengguna pada waktu yang sama,” tulisnya.
Adapun keterbatasan fungsionalitas yang akan dialami pengguna yang tak menyetujui pembaruan yakni:
Pengguna tidak dapat mengakses daftar obrolan, tetapi masih bisa menjawab telepon masuk dan panggilan video
Setelah beberapa minggu kemudian dari keterbatasan fungsionalitas itu, pengguna pada akhirnya juga tidak bisa menerima panggilan masuk atau mendapatkan pemberitahuan. WhatsApp akan berhenti mengirim pesan dan panggilan ke telepon pengguna.
WhatsApp dalam laman resminya memang menekankan tidak akan menghapus akun pengguna jika tidak menerima pembaruan.
Namun, pihaknya juga menyampaikan agar pengguna memperhatikan bahwa secara terpisah kebijakannya terkait pengguna yang tidak aktif akan berlaku.
Kebijakan terkait akun yang tidak aktif ini adalah mengenai ketentuan akan dihapuskannya akun WhatsApp yang tidak aktif selama 120 hari.
Ketidakaktifan berarti pengguna belum terhubung ke WhatsApp.
Adapun akun yang telah dihapus maka hal tersebut tidak bisa dikembalikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/tribun-kalteng-whatsapp_20180718_122120.jpg)