Bikin Geger Warga, Makam Sepanjang 10 Meter Akhirnya Dibongkar Setelah MUI Turun Tangan
Makam sepanjang 10 meter yang bikin geger warga akhirnya dibongkar setelah MUI turun tangan
TRIBUNKALTENG.COM, PADANG - Makam sepanjang 10 meter yang bikin geger warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dibongkar setelah MUI (Majelis Ulama Indonesia) turun tangan.
Keberadaan makam yang tak lazim ukurannya ini juga sempat viral di medsos (media sosial) beberapa waktu lalu.
Kini, makan 10 meter yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampek Ampaleh, Korong Gunuang, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur itu telah dibongkar.
Pembongkaran dilakukan atas fatwa dari MUI Kabupaten Padang Pariaman.
Baca juga: Berkat Online Shop, Wanita Ini Bisa Sebar Uang Rp 100 Juta dari Balkon Rumah, Video Viral di TikTok
Baca juga: Profil Ustaz Tengku Zulkarnain: Alumni 212, Ngaku Keturunan China dan Pernah Ditolak Warga Dayak
Baca juga: Plafon Kredit Usaha Rakyat BRI Tanpa Jaminan Naik Jadi Rp 100 Juta, Login ke https://kur.bri.co.id
Tim dari MUI telah turun dan menyelidiki keberadaan makam tersebut.
Hasilnya, MUI Padang Pariaman menyatakan makam itu makam palsu.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Penjabat Wali Nagari Gunuang Padang Alai, Aidinur.
Menurutnya, sejauh ini proses pembongkaran telah dilakukan pada Kamis (6/5/2021) yang lalu.
"Adapun, proses pembongkaran tersebut memang berdasarkan fatwa MUI (Kabupaten) Padang Pariaman," ujarnya, Senin (10/5/2021).
Ditegaskan Aidinur, Fatwa MUI Kabupaten Padang Pariaman bertanggal 26 November 2020, yang lalu.
Dalam fatwa tersebut MUI Padang Pariaman secara resmi melabeli makam tersebut sebagai makam palsu.
Disesuaikan Ukuran Makam Biasa
Selanjutnya, masih dalam fatwa tersebut, MUI Padang Pariaman merekomendasikan agar makam tersebut dibongkar, dan ukurannya disesuaikan dengan ukuran makam biasa.
Sementara itu, lanjut Aidinur, untuk pengerjaan di TPU, maka pembongkaran makam dilakukan oleh lima orang tukang bangunan.
Proses pembongkaran makam dihadiri oleh Camat V Koto Timur, Pihak Polsek, Danramil, serta tokoh masyarakat setempat.
Aidinur mengatakan, sudah mengajak orang yang membangun makam berukuran 10 meter itu untuk hadir, namun tidak datang.
Sesuai arahan MUI Padang Pariaman makam tersebut disesuaikan dengan normalnya sebuah makam.
Kata Aidinur, kondisi makam terkini sudah dikembalikan lagi ke bentuk yang normal, termasuk ukuran seperti yang lainnya.
"Keramiknya sudah dihancurkan, batu nisannya sudah digeser kembali," ucap Aidinur. (*)
Baca juga: Keutamaannya Sangat Besar, Baca Doa dan Dzikir Ini Setelah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H
Baca juga: Syair Al Itiraf atau Doa Abu Nawas untuk Merayu Allah SWT Beri Ampunan karena Telah Buat kesalahan
Baca juga: Muhammadiyah Serukan Takbir Idul Fitri dan Sholat Ied Bisa Dilakukan di Rumah atau Lapangan Kecil
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Disebut Palsu, Makam Sepanjang 10 Meter di Padang Pariaman yang Sempat Viral Dibongkar