Ramadhan 2021

Keutamaan Takbir Hari Raya Fitri untuk Melebur Dosa, Ternyata Ada 2 Jenis Takbir

Keutamaan takbir Hari Raya Idul Fitri untuk melebur dosa, ternyata ada 2 jenis takbir

Editor: Dwi Sudarlan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Takbir Idul Fitri 

TRIBUNKALTENG.COM - Mengumandangkan takbir saat menyambut hari raya Idul Fitri merupakan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW karena dapat melebur dosa, ternyata ada dua jenis takbir yang bisa dikumandangkan

Gema takbir tidak bisa dipisahkan dari Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha.

Gemanya sangat menyentuh hati seluruh umat Islam yang merayakan hari kemenangan.

Hati menjadi tenang dan sejuk.

Takbir juga disebut dzikir, oleh karena itu tidak ada batasan untuk takbir asal masih wajar, meskipun saat ini karena masih pandemi covid-19, takbir keliling di beberapa daerah ditiadakan.

Baca juga: Jelang Idul Fitri 1442 H Masih Terbelit Urusan Pelik? Bantu dengan Doa Nabi Musa dan Doa Nabi Yusuf

Baca juga: Manfaatkan Akhir Ramadhan 2021, Ini Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Hajat agar Dikabulkan Allah SWT

Baca juga: Kumpulan Sholawat dan Manfaatnya, Besar Pahalanya Diamalkan pada Hari-Hari Terakhir Ramadhan 2021

Disarikan dari beberapa sumber, takbir ada dua jenis yakni takbir mursal dan takbir muqayyad.

Takbir mursal adalah pembacaan takbir yang tidak terikat waktu sehingga dianjurkan sepanjang malam.

Seperti takbir di malam Idul Fitri dan Idul Adha.

Waktu melaksanakan takbir mursal dimulai dari terbenamnya matahari malam hingga imam melakukan takbiratul ihram sholat Idul Fitri atau  sholat Idul Adha.

Sementara takbir muqayyad merupakan takbir yang terbatas pada waktu, seperti pembacaan takbir setiap selesai sholat lima waktu selama hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah).

Anjuran pembacaan takbir ini berlandaskan pada surat al-Baqarah ayat 185.
 

"Syahru ramadaanallazii unzila fiihil-qur'aanu hudal lin-naasi wa bayyinaatim minal-hudaa wal-furqaan, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasumh, wa mang kaana mariidan au 'alaa safarin fa 'iddatum min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul'usra wa litukmilul'iddata wa litukabbirullaaha 'alaa maa hadaakum wa la'allakum tasykurun."

Artinya:

"Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved