Ramadhan 2021

Idul Fitri 1442 H di Depan Mata, Simak Panduan Lengkap Zakat Fitrah yang Mudah Dipahami

Idul Fitri 1442 H sudah di depan mata, berikut panduan lengkap Zakat Fitrah yang mudah dipahami

Editor: Dwi Sudarlan
istimewa
zakat fitrah 

TRIBUNKALTENG.COM - Ramadhan 2021 atau Ramadhan 1442 H sudah memasuki hari ke-26, Idul Fitri 1442 H sudah di depan mata, berikut panduan lengkap Zakat Fitrah yang mudah dipahami dari hukum, cara menghitung dan tata cara membayar.

Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim saat bulan suci Ramadhan.

Zakat fitrah bisa dikeluarkan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Membayar zakat, termasuk zakat fitrah, merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk menyucikan harta.

Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Sehingga tidak ada suatu alasan pun bagi seorang umat muslim untuk tidak menunaikan zakat fitrah.

Baca juga: Jangan Lupa Mandi Wajib atau Mandi Junub Jelang Idul Fitri, Ini Tata Caranya Untuk Pria dan Wanita

Baca juga: Tata Cara, Niat dan Doa Sholat Istikharah, Obat Hati Orang yang Galau Menentukan Pilihan

Baca juga: Kumpulan Doa Agar Keluarga Harmonis, Punya Anak, Mudah Rezeki dan Pasangan Berhati Lembut

Berikut beberapa penjelasan yang perlu umat muslim ketahui sebelum membayarkan zakat fitrah.

Dikutip dari Rumaysho.com, inilah penjelasannya :

Hukum zakat fitrah

Zakat fitrah itu wajib, diwajibkan pada tahun kedua hijriyah, pada tahun yang sama diwajibkan puasa Ramadhan.

Hadits Ibnu ‘Umar berikut menjelaskan tentang kewajiban zakat fitrah. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ ، وَالذَّكَرِ وَالأُنْثَى ، وَالصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ

”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984)

Hikmah zakat fitrah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved