Berita Surabaya

5 Polisi Surabaya Ditangkap Propam Mabes Polri Saat Pesta Narkoba

Lima onnum polisi di Surabaya ditangkap. Mereka kedapatan mengonsumsi narkoba, hingga akhirnya diciduk rekan sendiri

Editor: Anjar
tcooklaw.com ilustrasi
Ilustrasi.5 Polisi Surabaya Ditangkap Propam Mabes Polri Saat Pesta Narkoba 

TRIBUNKALTENG.COM, SURABAYA -Lima onnum polisi di Kota Pahlawan ditangkap. Mereka kedapatan mengonsumsi narkoba, hingga akhirnya diciduk rekan sendiri dalam operasi senyap Propam Mabes Polri.

Sebelumnya santer kabar oknum polisi ditangkap karena narkoba di Surabaya. Ternyata kabar itu benar adanya.

Polisi akhirnya buka suara terkait penangkapan itu.

Lima anggota polisi di Surabaya ditangkap. Bahkan dua di antaranya merupakan Kepala Unit (Kanit Narkoba).

Baca juga: THR 2021 Cair, Apakah Honorer Juga Mendapatkannya? Begini Penjelasan BKN

Baca juga: Umi Pipik Bicara Soal Pengganti Uje pada Venna Melinda, Ibu Abidzar Ungkap Fokus Kini

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Edison Isir membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Isir menyebut, para polisi ‘nakal’ itu ditangkap dalam operasi senyap yang dilakukan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri di Surabaya.

Ilustrasi
Ilustrasi (tcooklaw.com ilustrasi)

Penangkapan dilakukan Paminal Mabes Polri bersama Bidang Propam Polda Jatim yang dilakukan di sebuah kamar Hotel Midtown Ngagel, Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown,” papar Kapolrestabes kepada wartawan, Jumat (30/4/2021) malam.

Isir menyebutkan, jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.

Terdiri dari lima orang anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.

"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi," terangnya.

Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah kanit Iidik I dan kanit Iidik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS dan Brigadir S.

Sedangkan tiga warga sipil yang bersama mereka adalah CC, D, ES.

Dalam penangkapan itu, ungkapnya, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu anggota polisi.

Baca juga: Tragis, Menentang Keras Vaksin Covid 19 Dokter Ini Justru Meninggal karena Virus Corona

Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Disertai Niat dan Keutamaan Mengamalkannya Selama Ramadhan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved