HRS Kirim Doa untuk Munarman yang Ditangkap Densus 88: Semoga Dilindungi dari Makar Jahat
HRS diikabarkan mengirim doa untuk Munarman yang ditangkap Densus 88, dia berharap mantan Sekum FPI itu dilindungi dari makar jahat
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab atau HRS diikabarkan mengirim doa untuk Munarman yang ditangkap Densus 88, dia berharap mantan Sekum FPI itu dilindungi dari makar jahat.
Anggota kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar mengungkapkan kalau kliennya yang merupakan petinggi FPI atau Front Pembela Islam itu sudah mengetahui kabar kalau Munarman yang juga merupakan salah kuasa hukumnya ditangkap tim Densus 88 Polri terkait dugaan terorisme.
Penangkapan terhadap mantan Sekum FPI (Sekretaris Umum Front Pembela Islan) Munarman itu terjadi pada Selasa (27/4/2021) kemarin di rumahnya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
Menyikapi adanya penangkapan itu, kata Aziz, HRS hanya bisa mengirimkan doa untuk keselamatan Munarman.
Dalam doanya kata Aziz, HRS berharap Munarman dan keluarganya selalu dalam lindungan Allah SWT.
Baca juga: Ini Yang Dialami Mantan Sekum FPI Munarman Setelah Ditangkap Densus 88
Baca juga: Usai Menangkap Munarman, Densus 88 Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan
Baca juga: Mengenal Bapak THR Indonesia Soekiman Wirjosandjojo, Semula Tunjangan Hari Raya Hanya Untuk PNS
"Sudah tahu beliau (HRS) kalau Munarman ditangkap, beliau mendoakan semoga pak Munarman dan keluarga dilindungi dari makar-makar jahat dan Allah selalu melindungi," tutur Aziz saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Terkait penangkapan yang dilakukan terhadap Munarman atas dugaan terorisme, Aziz berpendapat Munarman merupakan orang yang anti terhadap aksi terorisme.
"Yang jelas Munarman dan FPI, termasuk HRS sangat menolak keras segala bentuk tindakan terorisme dan upaya-upaya tersebut," tukas Aziz.
Seperti diketahui, anggota kuasa hukum HRS, Munarman ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021) sore.
Dia ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Informasi yang beredar menyebutkan, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Profil Munarman?
Munarman adalah seorang pengacara sekaligus aktivis di sejumlah organisasi.
Ia pernah menjabat sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2002-2007.
Munarman juga pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir dalam kasus Bom Bali.
Inilah profil Munarman dirangkum dari berbagai sumber:
1. Biodata Munarman
Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968 sehingga kini, ia berumur 52 tahun.
Dikutip dari wikipedia.org, Munarman adalah anak ke enam dari 11 bersaudara dari pasangan seorang pensiunan guru sekolah RA, Hamid Munarman dan Nurjanah.
Pada 1996, Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.
Dari pernikahan tersebut, Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri, dan Rido Muhammad Murtaza.
2. Perjalanan karier
Munarman adalah seorang pengacara yang mengawali karier dari bawah.
Dikutip dari Kompas.com, Munarman terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang pada 1995.
Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.
Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.
Kariernya berlanjut hingga Munarman menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.
Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI adalah LBH Palembang dan Banda Aceh, di samping LBH Lampung.
3. Pernah jadi Ketua YLBHI
Munarman pernah menjadi ketua YLBHI periode 2002-2007.
Saat itu, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.
Munarman mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan.
Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.
Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).
Langkah ini untuk menutup makin menipisnya uang kas YLBHI.
Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.
Untuk mengatasi krisis keuangan di YLBHI, Munarman menggelar malam dana.
Dari acara sosial tersebut terkumpul Rp 1 miliar.
Uang itu berasal dari kocek Taufik Kiemas Rp 500 juta, Buyung Nasution Rp 400 juta, dan alumnus YLBHI Hotma Sitompoel Rp 100 juta.
YLBHI juga mendapat bantuan emergensi dari donator Triple Eleven 30.000 euro atau setara Rp 270 juta dan Novib senilai 250.000 euro (Rp 2,25 miliar).
4. Pernah Bela Abu Bakar Ba'asyir
Dalam perjalanan kariernya sebagai pengacara, Munarman pernah menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir.
Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara
Selepas tidak mendampingi Ba'asyir, Munarman mulai dekat dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dari HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam, termasuk Ketua FPI Habib Rizieq Shihab.
Dia lantas mendirikan An Nashr Institute.
Baca juga: Malam Ini Nuzulul Quran Ramadhan 1442 H, Lakukan Amalan Seperti yang Dicontohkan Rasulullah SAW
Baca juga: Warga Nekat Telanjang Agar Bisa Menangkap Babi Ngepet, Curiga Ada Orang Berjubah Hitam
Baca juga: TADARUS RAMADHAN 2021: Surah Fussilat, Kabar Gembira bagi Orang-orang yang Beriman
5. Anak Buah HRS
Sejak saat itu, Munarman menjadi anak buah HRS
Ia menempati sejumlah posisi di FPI seperti Panglima Komando Laskar Islam yang merupakan kelompok FPI, jubir FPI, hingga terbaru Sekretaris Umum (Sekum) FPI.
Munarman juga ikut menjadi tim kuasa hukum Rizieq Shihab.
Bersama HRS, Munarman pernah divonis penjara masing-masing divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat pada Oktober 2008.
Saat itu, Munarman menjadi Panglima Komando Laskar Islam (KLI).
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim menyatakan, HRS dan Munarman terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.
6. Pernah Siram Teh Guru Besar UI
Nama Munarman sempat menjadi sorotan saat ia melakukan aksi siram air teh kepada Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola.
Kala itu, keduanya tengah menjadi narasumber dalam acara dialog di sebuah acara TVOne pada Jumat (28/6/2013) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar.
Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Thamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur.
Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY.
Yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan.
Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun.
Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air teh ke Profesor Tamrin.
7. Debat dengan Najwa Shihab
Lagi-lagi, sikap Munarman menjadi sorotan saat menjadi narasumber di sebuah acara.
Kali ini dalam acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab pada Rabu (7/4/2021).
Saat itu, Najwa Shihab membahas kehadiran Munarman dalam acara baiat ISIS di Makassar pada 2015 silam.
Munarman menyampaikan tidak tahu-menahu mengenai acara baiat itu, karena ia diundang untuk mengisi seminar.
"Di Makassar itu ada 2 peristiwa, saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar. Di situ tidak ada baiat."
"Karena tiket (pesawat) saya itu besok siangnya. Mereka menawarkan besoknya masih ada lagi katanya."
"Ikutlah saya di situ, saya kira itu sama, tidak tahunya ada (baiat) itu,” kata Munarman dikutip dari YouTube Mata Najwa.
Lalu ketegangan terjadi saat Najwa menanyakan, apakah Munarman menyampaikan klarifikasi itu ke polisi atau tidak.
Namun Munarman justru bertanya balik kepada Najwa.
"Perbuatan saya, diundang itu apakah perbuatan pidana? Kenapa saya harus klarifikasi? Itu dulu," tanya Munarman.
"Pertanyaan saya, apakah sempat ada yang memanggil?" jawab Najwa.
"Pertanyaan saya, apakah itu kejahatan, menceritakan dalam seminar, tentang strategi counter terrorism jangan sampai orang tidak terjebak, itu apakah kejahatan?" ungkap Munarman.
"Bang Munarman, saya bukan polisi, saya mengundang Anda, bertanya pengalaman Anda, apakah Anda pernah dipanggil? Pertanyaan saya itu," ujar Najwa.
"Makanya saya jawab, apakah itu kejahatan, karena itu bukan kejahatan berarti tidak ada kewenangan pemanggilan itu," balas Munarman.
"Anda tidak menjawab pertanyaan simpel pernah atau tidak. Berarti memang belum pernah dipanggil," jawab Najwa.
"Berarti Anda minta saya dipanggil?" sahut Munarman.
"Saya bertanya pernah atau tidak?" balas Najwa.
"Yang dipanggil oleh polisi itu peristiwa pidana, jangan menggiring, ini menggiring ini," ungkap Munarman.
"Mbak Nana, itu dalam teori hukum itu namanya pertanyaan jebakan, Anda tidak boleh melakukan pertanyaan jebakan, itu berbahaya buat opini," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Munarman Ditangkap, Rizieq Shihab Kirim Doa : Semoga Dilindungi dari Makar Jahat