3 Bocah Ini Ngaku Ditodong Senjata dan Disiksa Polisi, Dipaksa Mencuri Uang Rp 100 Juta

Pengakuan 3 bocah ini mengejutkan, mereka mengaku ditodong senjata dan dipaksa oleh oknum polisi untuk mengaku telah mencuri uang Rp 100 juta

Editor: Dwi Sudarlan
Kompas.com/Defriatno Neke
Jumpa pers dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap 3 bocah di Buton, Sultra 

Ia mengatakan tak terlibat dalam pencurian tersebut.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN di hadapan sejumlah media, Selasa.

Tak lama kemudian ia mendapat telepon dan diminta datang ke Polsek setempat.

Dari salah satu rekannya, RN mendapatkan info jika ia terlibat dalam kasus pencurian. 

Ia pun datang ke Polsek Sampuabalo dan RN dibawa ke salah satu ruangan.

Ada dua rekannya dan mereka kemudian diinterogasi oleh polisi.

Menurut RN, saat ditanya, ia dipukul dan diancam dengan senjata milik polisi.

Bukan hanya hari itu, tapi juga hari-hari setelahnya.

Ia juga mengaku disiksa dan ditodong senjata di bagian paha, telapak tangan, dan kepala. 

Baca juga: TADARUS RAMADHAN 2021: Surah Al Falaq, Amalan Agar Terhindarkan dari Perbuatan Jahat

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak Polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.

“Saya sempat ditampar empat kali di bagian pipi dan dipukul di pipi dua kali, ditendang di bagian perut dua kali dan diancam dan ditodong sama senjata di paha di telapak tangan, dan di kepala,” ucap RN.

Karena terus-terusan disiksa, RN dan dua rekannya mengaku trauma dan tertekan. Mereka pun terpaksa mengaku pencurian yang tak pernah mereka lakukan.

“Saya sangat ketakutan dan tertekan, dan saya langsung berbohong, iya betul kalau kita yang melakukan (pencurian) karena kita selalu diancam,” kata RN.

Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukum RN, La Ode Abdul Faris.

Ia menyebut ada penyiksaan selama dalam proses pemeriksaan hukum yang dialami oleh ketiga anak di bawah umur dan MS .

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved