Berita Nasional
Ancaman Kapolri untuk Polisi Terjerat Narkoba: Kalau Tidak Bisa Dibina, Ya Sudah Binasakan Saja
Ancaman dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada polisi yang terjerat narkoba," Kalau tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja."
Dia kedapatan menggunakan sabu di dalam sebuah mobil hitam setelah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut viral. Dari informasi yang dihimpun, Kompol YC pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.
Baca juga: TADARUS RAMADHAN 2021: Surah Al Falaq, Amalan Agar Terhindarkan dari Perbuatan Jahat
Baca juga: Mengejutkan, Sidang Isbat Ramadhan 2021 Bersaing dengan Sinetron Ikatan Cinta di Puncak Rating TV
Propam Presisi
Selain rapat teknis dalam acara itu juga diluncurkan aplikasi Propam Presisi.
Sigit mengatakan, Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
“Terima kasih Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Ferdy Sambo). Kita me-launching Program Propam Presisi yang merupakan implementasi penjabaran tindak lanjut Dumas Presisi,” kata Kapolri Sigit.
Dia menuturkan, launching program Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri.
Kapolri meyakini dengan adanya aplikasi Propam Presisi akan meningkatkan pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota di lapangan.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di-launching,” ujarnya.
“Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan yang dilakukan anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kepolisian dan itu adalah risiko yang kita siap kita tanggung,” sambung Kapolri.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam acara yang sama melaporkan angka pelanggaran yang dilakukan anggota polisi setiap tahunnya.
Sambo mengatakan jumlah anggota kepolisian yang bermasalah meningkat signifikan pada 2020.
”Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini dan 1 tahun sebelumnya,” kata Sambo.
Dia mengatakan peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Menurutnya, hal itu tercermin dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam data yang dipaparkan oleh Sambo, dituliskan bahwa pelanggaran disiplin sepanjang 2018 terjadi sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503.
Baca juga: Jangan Lupa Sholat Tarawih Malam Ke-2 Ramadhan, Dosa Kedua Orang Tua Insya Allah Diampuni