Berita Nasional

Ancaman Kapolri untuk Polisi Terjerat Narkoba: Kalau Tidak Bisa Dibina, Ya Sudah Binasakan Saja

Ancaman dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada polisi yang terjerat narkoba," Kalau tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja."

Editor: Dwi Sudarlan
Tribunnews/istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Ancaman keras dilontarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada polisi yang terjerat kasus narkoba," Kalau tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja," tegasnya.

Sejak dilantik, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terus melakukan pembenahan internal.

Kali ini, dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk 'menyelesaikan' anak buahnya yang terjerat narkoba dan tak bisa diperbaiki lagi.

Propam Polri diminta tidak pandang bulu dalam penegakan pelanggaran narkoba yang dilakukan oleh anggota.

”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,” kata Kapolri Listyo Sigit saat membuka rapat kerja teknis (rakernis) Divisi  Propam di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4).

Baca juga: Raja Lamar Calon Istri Pakai 2 Keping Uang Elektronik Bitcoin, Nilainya Capai Rp 1,6 Miliar

Baca juga: 2 Laki-laki Menteri, 1 Perempuan Menteri Layak Diganti Sesuai Survei, Ngabalin: Reshuffle Pekan Ini

Baca juga: Jeremiah Lakhwani, Aquaman Indonesia: Ini Karakter Gue, Badan Gue adalah Aset

”Karena saya pikir kita sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal-hal seperti itu.  Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ujar Kapolri.

Dia mengultimatum agar anggota yang tidak dapat diperingatkan lagi untuk segera dipecat.

Sebab menurut Kapolri, masih banyak anggota kepolisian yang harus dilindungi dari pengaruh buruk oknum polisi pemakai narkoba.

Mantan Kabareskrim itu menegaskan masih banyak anggota Polri yang mau patuh terhadap aturan.

“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi. Terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan,” ujarnya.

Kapolri meminta  usaha anggota Polri yang turun langsung ke lapangan dan bekerja dengan baik tak tercoreng hanya karena masalah satu atau dua oknum yang melanggar. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga. Hal seperti itu ke depan harus kita perbaiki," ucap dia.

Oleh sebab itu, kata dia, penanganan masalah pelanggaran anggota harus ditingkatkan dan bahkan jika perlu dimasukkan sebagai kurikulum sekolah khusus.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir terjadi pelanggaran narkotika oleh anggota Polri yang mencuat ke publik.

Misalnya, penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya karena kedapatan menggunakan sabu pada Februari lalu.

Kemudian, seorang perwira polri berpangkat Kompol dengan inisial YC juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Riau.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved