Berita Nasional
Partai Demokrat Kubu KLB Ditolak Pemerintah, Moeldoko Langsung Dilamar Partai Bintang Reformasi
Partai Demokrat kubu KLB ditolak pemerintah, Moeldoko dilamar Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Setelah Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) yang dipimpinnya ditolak pengesahannya oleh pemerintah, Moeldoko dilamar Partai Bintang Reformasi (PBR) pimpinan Bursah Zarnubi.
Tawarain itu muncul usai pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasai Manusia (Kemenkum HAM) menolak pengesahan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumut yang dipimpin Moeldoko.
Tawaran tersebut datang dari Ketua Umum Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi.
“Saya menantang Pak Moeldoko untuk bergabung bersama kami dan para aktivis muda membuat partai baru dengan platform baru yang lebih berpihak kepada rakyat dan pemberdayaan sektor pertanian, UMKM dan perburuhan. Itu jalur legal konstitusional yang lebih bermartabat,” kata Bursah, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Baca juga: Mandat Ketua DPD-DPC Jadi Alasan Pemerintah Tolak Sahkan Partai Demokrat Versi KLB Pimpinan Moeldoko
Baca juga: Teroris Milineal Serang Mabes Polri, Bikin Konten Dulu di IG, Chat di Group WA dan Beraksi Sendiri
Baca juga: Ajang Bikin Lelucon dan Ngeprank Orang Lain, Ini Sejarah April Mop dan Perayaan di Berbagai Negara
Ketua Umum Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) ini juga menyambut baik keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurutnya, keputusan yang tegas dan bijaksana ini sangat berdampak positif bagi pembangunan demokrasi di Indoneesia.
"Keputusan pemerintah menolak kepengurusan hasil KLB Demokrat harus kita apresiasi. Kita memandang keputusan ini telah berdampak positif dalam menjaga marwah demokrasi di tanah air," kata Bursah.
Seperti diketahui, pada Rabu 31 Maret 2021, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Dengan demikian maka Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AYH).
Baca juga: Video Viral di Medsos, Marah Petugas Damkar Terlambat Datang, Warga Mengajak Berkelahi
Oleh karenanya, Bursah berharap kedua kubu yang sempat bersitegang dapat menerima keputusan pemerintah tersebut dengan legawa dan mengakhiri konflik yang terjadi dengan tetap menjaga diskursus publik yang sehat dan beradab.
“Saya ucapkan selamat kepada AHY yang secara politik telah memenangkan konflik yang terjadi. Tetaplah bersikap patriotik dalam memimpin partai. Ke depan sebaiknya tidak ada lagi pengurus partai yang saling mengejek dengan pihak lawan (Moeldoko),” ujarnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Bursah kepada kubu Moeldoko.
Bursah menyarankan agar Moeldoko tidak perlu lagi menjadikan Partai Demokrat sebagai wadah untuk berpolitik praktis.
Bakat kepemimpinan Moeldoko, menurut Bursah, sebaiknya disalurkan melalui partai politik baru dengan platform yang baru.
"Jika Pak Moeldoko setuju, kami siap berdialog sambil ngopi-ngopi membicarakan partai baru ini,” ujar Bursah.