SIM Online

Perpanjangan SIM Secara Online Mulai April 2021, Hasilnya Diantar ke Rumah

Tak perlu datang ke kantor polisi karena perpanjangan SIM A dan C nantinya bisa dilakukan secara online. Berlaku mulai 1 April 2021

Editor: Anjar
Kompas.com/Gilang
Ilustrasi SIM (Surat Izin Mengemudi) 

Perlu diketahui, jika sebelumnya masa berlaku SIM berdasarkan tanggal lahir pemilik maka kini berdasarkan tanggal penerbitannya.

Baca juga: Viral, Miana Si Bayam-bayaman Kini Banyak Diburu Penghobi Tanaman Hias di Kalsel

Baca juga: Survei Saiful Mujani: Pemilih Presiden Jokowi di Pilpres 2019 Lebih Mau Divaksin Covid-19

Adapun untuk masa berlaku tetap lima tahun.

Hal ini berdasarkan surat telegram Korlantas Nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, yang berisi bahwa masa kedaluwarsa dari SIM kini bergantung pada tanggal pencetakan.

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM ialah lima tahun sejak diterbitkan, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Maka dari itu, penting bagi setiap pemilik SIM C untuk teliti dan mengingat kapan harus melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.

Untuk pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000.

Mengenai biaya juga sudah diatur sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni SIM C Rp 75.000.

Namun, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, maka total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Bulan Depan, Perpanjangan SIM Cukup dari Ponsel"

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Perpanjang SIM Secara Online Mulai Berlaku April 2021, Berapa Biayanya?,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved