Techno

Tips Mudah Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Pakai Aplikasi Mobile JKN

Cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online, bisa pakai Aplikasi Mobile JKN.unduh aplikasi JKN di Playstore atau Appstore.

Tayang:
Editor: Nia Kurniawan
Istimewa
Mobile JKN. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Pakai Aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNKALTENG.COM - Simak berikut ini cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) secara online, bisa pakai Aplikasi Mobile JKN.

Ya, anda dapat mengunduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).

Nah, setelah masuk, pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data hingga alamat e-email.

Lalu Fasilitas kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan pilihan saat mendaftar program tersebut.

Baca juga: Tata Cara Daftar NPWP Online, Login ereg.pajak.go.id

Baca juga: Bocoran Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Formasi yang Diperlukan

Jadi Faskes dapat berupa rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Nah, ada tiga tingkatan faskes yang dapat dipilih oleh peserta BPJS.

Kemudian peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu harus berobat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama.

Logo BPJS KEsehatan
Logo BPJS KEsehatan (net)

Jika diperlukan penanganan lebih serius bisa dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili juga bisa mengurus pindah faskes.

Pindah faskes juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara pindah faskes BPJS secara online

Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk merubah faskes tingkat pertama.

Dikutip dari YouTube resmi BPJS Kesehatan, berikut ini cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online:

1. Unduh aplikasi JKN di Playstore (Android) atau Appstore (Iphone).

2. Pilih menu Pendaftaran Pengguna Mobile, masukkan nomor kartu JKN-KIS, NIK e-KTP, isi data, alamt e-email, dan sebagainya.

3. Kode aktivasi dikirim ke alamat email, peserta bisa log in setelah mengonfirmasi kode aktivasi tersebut.

4. Jika sudah menjadi peserta lama, pasien dapat langsung login dengan nomor BPJS.

5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.

6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.

8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.

Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.

Baca juga: Fakta Lain Mikhavita Wijaya Sebelum Proses Cerai dengan Bams Eks Samsons

Baca juga: Beda Usia 15 Tahun, Ashanty Kaget dengan Tabiat Asli Anang Hermansyah

(*/Suc)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Pakai Aplikasi Mobile JKN.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved