Lebaran 2021
Larangan Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Bus: Tutup Semua Akses, Jangan Kucing-kucingan
Pengusaha bus minta larangan mudik Lebarab 2021 harus tegas menutup semua akses, tidak ada pelonggaran atau kucing-kucingan
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Larangan pemerintah terhadap mudik Lebaran 2021 berdampak besar bagi pengusaha angkutan bus sehingga mereka meminta pemerintah tegas menutup semua akses mudik, jangan ada pelonggaran atau kucing-kucingan.
Larangan mudik ini berlaku mulai 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dan berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.
Namun, khusus untuk angkutan barang dan perjalanan dinas mendapat pelonggaran.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, dari hasil rapat tingkat menteri memutuskan kembali melarang mudik di tahun 2021.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir dalam konfersensi virtual, Jumat (26/3/2021).
Adanya larangan ini, tentu berefek kepada PO bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Ketua Umum Ikatan pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, masih terlalu dini mengumumkan larangan mudik tahun 2021.
“Seperti parodi saja pemerintah kita ini. Tanggal 16 Maret 2021 pak Menteri Perhubungan sudah menegaskan tidak ada larangan mudik, nah sekarang menteri yang lain bilang dilarang mudik,” ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perjalanan Dinas dan Angkutan Barang Diperbolehkan
Baca juga: Pemeran Video Syur 14 Detik yang Viral Terungkap, Artis Gabriella Larasati Akui Benar Dirinya
Baca juga: Free Fire dan Mobile Legends Jadi Cabor di SEA Games 2021, Ada 6 Game Lain dan Khusus Wanita
Selain pemerintah yang terlihat kurang koordinasi antar menterinya, larangan mudik ini menutup kemungkinan PO bus untuk kembali bangkit.
"Sejak awal pandemi di Indonesia, penumpang bus sudah turun peminatnya. apa yang akan kami alami tanpa saya harus jelaskan,” kata Sani. S
taf Operasional PO Putera Mulya Ismuyoko mengatakan, adanya larangan mudik tahun 2021 membuat hilangnya peluang PO bus untuk bangkit. “Harapan untuk dapat uang buat nutupin kerugian bulan-bulan sebelumnya sirna sudah. Sejak pandemi, PO bus masih merugi setiap bulannya,” kata Ismuyoko.
Tutup Semua Akses
Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) juga mengatakan, bila memang itu yang terbaik dianggap pemerintah, secara otomatis pengusaha transportasi akan mengikuti.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Sani ini meminta jajaran pemerintah, termasuk penegak hukum untuk bertindak tegas, tidak seperti tahun sebelumnya.
"Pertama, yang dilarang itu siapa, apakah masyarakat yang menggunakan sarana transportasi umum saja, atau berlaku seluruhnya sampai mobil-mobil dengan pelat nomor hitam, ini harus ditegaskan dulu," ucap Sani.