Sidang Rizieq Shihab

Munarman Marah Dinterupsi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak Jaksa: Ini Giliran Saya, Saudara Diam!

Pengacara Rizieq ingin kliennya selaku terdakwa dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, bukan dari rutan Bareskrim

Editor: Dwi Sudarlan
Youtube PN Jaktim
Sidang virtual Rizieq Shihab, Selasa (23/3/2021) 

"Mohon menahan diri semua ini," kata hakim.

Hakim menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.

Rizieq sendiri juga kembali meminta agar sidang digelar secara offline, bukan secara virtual.

Ia hnya ingin membacakan eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), bukan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Baca juga: Basrief Arief Meninggal: Mantan Jaksa Agung yang Pimpin Tim Pemburu Koruptor Kasus Dana BLBI

Pantauan Kompas.com dari siaran YouTube PN Jaktim, Rizieq sebenarnya sudah membawa map biru yang berisi eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Namun, ia meminta agar eksepsi itu dibacakan langsung di ruang sidang PN Jaktim. 

"Saya sebagai prinsip saya semula saya mohon bisa dilakukan sidang offline," kata Rizieq kepada majelis hakim.

Jaksa penuntut umum lalu menegaskan bahwa sidang itu  sejak awal sudah ditetapkan untuk digelar secara virtual.

Karena itu, jaksa meminta majelis hakim untuk tetap pada keputusan itu.

Namun pengacara Rizieq, Munarman, kemudian meminta hakim mempertimbangkan permintaan kliennya.

Ia meminta hakim menunda sidang hari ini dan menjadwalkan sidang berikutnya untuk digelar secara offline. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak JPU: Saudara Diam!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved